Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira bagi Calon Orangtua Murid, Menteri Nadiem Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan sekolah kini dilarang melakukan Tes Calistung sebagai syarat penerimaan siswa baru tingkat sekolah dasar.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim bertandang ke Kaltara pada Rabu (9/3/2022). 

Kalau mereka bisa merasakan itu pada masa PAUD, masa periode emas, akan sulit memutar balik persepsi itu kepada anak bahwa sekolah itu bisa menyenangkan, belajar itu menyenangkan, baca buku menyenangkan, matematika menyenangkan," katanya.

Baca juga: Temani Guru Mengajar, Menteri Nadiem Makarim Ikut Belajar dan Bermain Bersama Murid di Tarakan

"Bisa sekali seumur hidup, anak itu akan mengasosiasikan sekolah sebagai suatu beban yang tidak menyenangkan yang dipaksa aja sama orangtua untuk melakukan," tambah Nadiem.

Nadiem mengatakan perlu langkah untuk mengakhiri miskonsepsi mengenai calistung ini. Proses transisi dari PAUD ke SD, kata Nadiem, harus berjalan dengan mulus.

"Anak itu punya hak bapak ibu punya hak untuk bisa mendapatkan fondasi bukan hanya kognitif, tapi kematangan emosi.

Kemandirian, kemampuan berinteraksi hal yang menurut saya bahkan lebih penting daripada kompetensi dasar calistung, karena itu akan menentukan kemampuan dia menjadi pelajar yang teladan selama sepanjang hayat," ujar Nadiem.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah saat ini tengah berusaha memperkuat transisi dari PAUD ke SD menjadi lebih menyenangkan.

Dalam upaya ini, terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh SD/MI. Pertama, kata Nadiem, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/sederajat.

Baca juga: Guru-guru Nangis di Depan Menteri Nadiem, Curhat soal Honor Rp 100 Ribu: Itu Menyakitkan Hati Saya

“Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD.

Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” tutur Nadiem.

Selanjutnya, pada target capaian kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.

Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya, sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.

 “Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar.

Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan pondasi perlu dilakukan bertahap,” imbau Nadiem.

Pada capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.

Di antaranya mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved