Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira bagi Calon Orangtua Murid, Menteri Nadiem Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan sekolah kini dilarang melakukan Tes Calistung sebagai syarat penerimaan siswa baru tingkat sekolah dasar.
Editor:
Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim bertandang ke Kaltara pada Rabu (9/3/2022).
Selanjutnya pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Juga kemampuan pondasi tersebut dibangun secara berkelanjutan dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.
"Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD,” tegas Nadiem.(tribun network/fah/dod)
Tags
orangtua murid
Mendikbudristek
Nadiem Makarim
sekolah dasar
Tes Calistung
Penerimaan Peserta Didik Baru
PPDB
Kemendikbudristek
Nadiem
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| Sosok Mayjen Rio Firdianto, Paspampres Era Jokowi Kini Punya Jabatan Baru usai Mutasi TNI |
|
|---|
| Sosok Mayjen TNI Kosasih, Tentara Eks Lingkaran Prabowo Terima Penghargaan Kapolri |
|
|---|
| Sosok Irjen Helmy Santika, Akpol 1993 Tinggalkan Kursi Kapolda usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Sosok Irjen Helfi Assegaf, Jenderal Pengalaman di Reserse jadi Kapolda Lampung usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Mutasi Polri Polda Maluku Utara 2025, Penjelasan Terbaru Irjen Waris Agono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/menteri-nadiem-04-10032022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.