Berita Kaltara Terkini

Soal Surat Keberatan, Eks Kadis PUPR Kaltara Datu Iman Suramenggala dan Bastian Lubis Saling Bantah

Melalui surat keberatan bertanggal 20 Maret 2023 Datu Iman Suramenggala menyatakan keberatan atas pemberhentian dirinya dari Kepala Dinas PUPR Perkim.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua TGUPP Kaltara yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara, Bastian Lubis (kiri), dan Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polemik terkait pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara terus berlanjut.

Sebelumnya melalui surat keberatan bertanggal 20 Maret 2023 Datu Iman Suramenggala menyatakan keberatan atas pemberhentian dirinya dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Dalam surat itu, Datu Iman Suramenggala menyatakan pemberhentian dirinya janggal. Sebab Gubernur Kaltara memberikan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik atas kinerjanya pada Januari 2023 namun mencopotnya pada Maret 2023.

Dalam surat yang sama Datu Iman Suramenggala merasa tidak pernah diperiksa oleh Bastian Lubis yang saat itu menjadi Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Baca juga: Profil Helmi, Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara yang Baru, Pengganti Datu Iman Suramenggala

Menurut Datu Iman pertemuan dengan Bastian Lubis pada 13 Februari 2023 adalah pertemuan biasa.

"Saudara Bastian menyatakan pertemuan tersebut bukan Audit, hanya berdiskusi biasa, saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun sebagai bukti pernah diperiksa oleh Tim Independen," bunyi surat keberatan yang telah dikonfirmasi oleh Datu Iman Suramenggala.

Bastian Lubis membantah bahwa pertemuan tersebut hanyalah pertemuan biasa.

Bastian menuturkan pertemuan dengan Datu Iman tersebut berkenaan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

"Saya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim," kata Bastian Lubis, Rabu (29/3/2023).

"Jadi memang bertemu itu dalam kapasitas sebagai Ketua," ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua TGUPP Kaltara itu menyatakan pertemuannya dengan Datu Iman didasarkan pada surat tugas dirinya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Rektor Universitas Patria Artha itu mempersilakan pendapat Datu Iman bila pertemuan tersebut hanya dianggap sebagai pertemuan biasa.

Baca juga: Diberhentikan Gubernur Kaltara dari Jabatan Kadis PUPR Perkim, Datu Iman Kirim Surat Keberatan

"Bukan, bukan (ngobrol biasa), sudah saya kasih surat tugasnya," katanya.

"(kalau dia seperti klaim itu) Ya suka-suka lah, kalau tidak ada surat tugas apa kepentingannya?" tutur Bastian Lubis.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved