Berita Kaltara Terkini
Alasan Datu Iman Ajukan Gugatan Pencopotan Dirinya ke PTUN: Surat Keberatan tak Kunjung Direspon
Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala menyatakan mengambil langkah lanjutan sehubungan dengan persoalan pencopotan dirinya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sehubungan dengan persoalan pencopotan dirinya.
Datu Iman mengatakan dirinya akan membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Samarinda.
Ia menjelaskan langkah tersebut diambil setelah surat keberatan yang dilayangkan kepada Gubernur Kaltara tak kunjung mendapatkan respons.
"Sekarang saya fokus ke PTUN," kata Datu Iman Suramanenggala.
Baca juga: Bastian Lubis Bantah Rekomendasikan Pencopotan Datu Iman dari Jabatan Kadis PUPR Perkim Kaltara
Persiapan pun sedang dilakukan, saat ini dirinya dan tim penasehat hukum tengah menyiapkan berkas gugatan.
Berkas gugatan itu direncanakan akan diserahkan ke PTUN Samarinda pada pekan depan.
Datu Iman mengatakan bahwa langkahnya yang bakal menggugat keputusan pencopotan dirinya dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara penuh dengan risiko.
Namun ia mengaku siap menghadapi risiko tersebut.
Lebih jauh, Datu Iman menyatakan langkahnya melakukan gugatan ke PTUN mendapatkan dukungan dari pihak keluarga dan keluarga besar.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.