Berita Kaltara Terkini

Bastian Lubis Bantah Rekomendasikan Pencopotan Datu Iman dari Jabatan Kadis PUPR Perkim Kaltara

Pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali mendapat tanggapan. Kali ini giliran Bastian Lubis angkat suara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua TGUPP Kaltara yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara, Bastian Lubis (kiri), dan Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali mendapat tanggapan. Kali ini giliran Bastian Lubis angkat suara.

Diketahui Bastian Lubis ditugaskan oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Menurut Bastian Lubis, tugas Tim Independen tersebut berbeda dengan tugas TGUPP Kaltara yang juga diketuainya.

Ia menjelaskan Tim Independen hanya bertugas menilai kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara untuk nantinya disampaikan ke Gubernur Kaltara.

Penilaian kinerja keuangan dinas disebut masuk sebagai salah indikator dalam mengevaluasi kinerja Kepala OPD.

Baca juga: Soal Surat Keberatan, Eks Kadis PUPR Kaltara Datu Iman Suramenggala dan Bastian Lubis Saling Bantah

"Kita ditugaskan kemarin dalam hal penilaian kinerja keuangan dan itu ada surat tugasnya, itu penilaian kinerja keuangan saja, jadi bukan audit," kata Bastian Lubis, Rabu (29/3/2023).

Bastian menjelaskan Tim Independen tidak pernah menyimpulkan dan merekomendasikan pencopotan Datu Iman Suramanggala dari posisi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Ia menyebut, Tim Independen hanya menyerahkan hasil penilaian kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara kepada Gubernur Kaltara.

"Kami tidak sampaikan rekomendasi terkait (pencopotan) itu, kami hanya sampaikan hasil penilaian," ujarnya.

Rektor Universitas Patria Artha itu mengaku tak dapat mengungkapkan ke publik apakah kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara itu baik atau buruk.

Namun dirinya sempat menyinggung proyek Dinas PUPR Perkim Kaltara yang tak kunjung rampung seperti halnya proyek Gedung Sekretariat Provinsi Kaltara.

"Hasil penilaian itu tidak bisa saya ungkapkan, silakan tanya Pak Gubernur. Tapi, kau lihat sendiri sajalah gedung sebelah, sudah selesai kah? kan gitu fakta," ujarnya.

Ditanyakan mengenai pernyataan Datu Iman Suramenggala yang mendapatkan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik di Januari lalu, Bastian Lubis mengatakan penilaian itu berbeda dengan penilaian kinerja keuangan.

Menurutnya Gubernur Kaltara juga memiliki hak untuk mengevaluasi dan merotasi pejabat di Pemprov Kaltara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved