Berita Kaltara Terkini
Bastian Lubis Bantah Rekomendasikan Pencopotan Datu Iman dari Jabatan Kadis PUPR Perkim Kaltara
Pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali mendapat tanggapan. Kali ini giliran Bastian Lubis angkat suara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali mendapat tanggapan. Kali ini giliran Bastian Lubis angkat suara.
Diketahui Bastian Lubis ditugaskan oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Menurut Bastian Lubis, tugas Tim Independen tersebut berbeda dengan tugas TGUPP Kaltara yang juga diketuainya.
Ia menjelaskan Tim Independen hanya bertugas menilai kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara untuk nantinya disampaikan ke Gubernur Kaltara.
Penilaian kinerja keuangan dinas disebut masuk sebagai salah indikator dalam mengevaluasi kinerja Kepala OPD.
Baca juga: Soal Surat Keberatan, Eks Kadis PUPR Kaltara Datu Iman Suramenggala dan Bastian Lubis Saling Bantah
"Kita ditugaskan kemarin dalam hal penilaian kinerja keuangan dan itu ada surat tugasnya, itu penilaian kinerja keuangan saja, jadi bukan audit," kata Bastian Lubis, Rabu (29/3/2023).
Bastian menjelaskan Tim Independen tidak pernah menyimpulkan dan merekomendasikan pencopotan Datu Iman Suramanggala dari posisi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Ia menyebut, Tim Independen hanya menyerahkan hasil penilaian kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara kepada Gubernur Kaltara.
"Kami tidak sampaikan rekomendasi terkait (pencopotan) itu, kami hanya sampaikan hasil penilaian," ujarnya.
Rektor Universitas Patria Artha itu mengaku tak dapat mengungkapkan ke publik apakah kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara itu baik atau buruk.
Namun dirinya sempat menyinggung proyek Dinas PUPR Perkim Kaltara yang tak kunjung rampung seperti halnya proyek Gedung Sekretariat Provinsi Kaltara.
"Hasil penilaian itu tidak bisa saya ungkapkan, silakan tanya Pak Gubernur. Tapi, kau lihat sendiri sajalah gedung sebelah, sudah selesai kah? kan gitu fakta," ujarnya.
Ditanyakan mengenai pernyataan Datu Iman Suramenggala yang mendapatkan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik di Januari lalu, Bastian Lubis mengatakan penilaian itu berbeda dengan penilaian kinerja keuangan.
Menurutnya Gubernur Kaltara juga memiliki hak untuk mengevaluasi dan merotasi pejabat di Pemprov Kaltara.
"Kalau itu kan bukan kinerja keuangan itu berbeda lagi, Kepala Daerah kan juga punya hak prerogatif," kata Bastian Lubis.
Baca juga: Diberhentikan Gubernur Kaltara dari Jabatan Kadis PUPR Perkim, Datu Iman Kirim Surat Keberatan
Datu Iman Suramenggala
Kepala Dinas PUPR Perkim
Zainal Paliwang
Gubernur Kaltara
Tim Independen
TGUPP Kaltara
Bastian Lubis
Dinas PUPR Perkim Kaltara
TribunKaltara.com
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.