Berita Nasional Terkini

Biaya Haji 2023 sudah Diketok, dari Embarkasi Balikpapan Rp 91 Juta, Berikut Daftar BPIH dan BIPIH

Besaran biaya haji tahun 2023 sudah diketok setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 tahun 2023, tentang BPIH 1444 H

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Prof Hilman Latief PhD memberikan keterangan kepada wartawan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Besaran biaya haji tahun 2023 sudah diketok setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden ( Keppres ) nomor 7 tahun 2023, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H.

Presiden Jokowi menandatangani Keppres nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Beleid tersebut akan mengatur biaya haji per embarkasi serta biaya yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji.

"Menetapkan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji atau BPIH 2023 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan nilai manfaat," tulis diktum pertama Keppres tersebut.

Besaran BPIH 2023 ditetapkan dalam rentang Rp 84,6 juta hingga Rp 93,07 juta tergantung asal embarkasi calon jemaah.

BPIDH atau biaya haji tersebut diperoleh dari jemaah haji, petugas haji daerah atau PHD, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp 49,8 Juta, Kemenag Tana Tidung Masih Tunggu Surat Pemberitahuan 

Sementara mengacu pada diktum kelima, pemerintah juga menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah.

Besaran bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah berada di rentang Rp 44,3 juta hingga Rp 52,8 juta tergantung dari asal embarkasi.

Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta.

Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Surabaya akan membayar biaya paling tinggi.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran Bipih yang harus dibayar calon jemaah naik pada tahun ini.

Calon jemaah haji asal Kabupaten Tana Tidung tahun 2022 saat persiapan berangkat ke Embarkasi Balikpapan.
Calon jemaah haji asal Kabupaten Tana Tidung tahun 2022 saat persiapan berangkat ke Embarkasi Balikpapan. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Sebagai contoh, pada 2022 besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah embarkasi Jakarta senilai Rp39,8 juta.

Sedangkan pada tahun ini, Bipih yang harus dibayar senilai Rp51,3 juta.

Adapun tahun ini jumlah kuota haji Indonesia adalah 221.000. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk petugas, kuotanya untuk tahun ini 4.200.

Berikut besan Bipih dan BPIH 2023 :

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26

Baca juga: Tok! Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2023 Rata-rata Rp 90 Juta, Segini Biaya Haji Ditanggung Jemaah

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26

f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)

g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)

h. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26

i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26

j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26

k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26

1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26

m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26

n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

4.200 Petugas Haji

Kementerian Agama mengingatkan kepada 4.200 petugas dan pembimbing jamaah haji 1444 H untuk menjaga marwah dan martabat bangsa Indonesia selama 60 hari bertugas di Arab Saudi.

"Kalian adalah duta bangsa Indonesia. Jamaah Indonesia sejak dulu dikenal ramah, murah senyum, tak pernah komplain dan taat. Jaga itu," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Prof Hilman Latief PhD.

Baca juga: Kementerian Agama Tetapkan Kuota Haji, Kanwil Kemenag Kaltara Saifi Minta Calon Jemaah Siapkan Diri

Hilman meminta para petugas bersungguh-sungguh dan menghibahkan diri, pikiran, dan energi untuk melayani jemaah haji Indonesia, khususnya untuk 67 ribu jamaah kategori lansia dan penyandang disabilitas.

"Saya tahu petugas ini ada komisaris, direktur, pejabat negara, manager dan profesional. Namun tolong Tanggalkan semua identitas di kantor masing-masing. Semua petugas harus melebur dalam PPIH Arab Saudi," sambungnya.

Menurutnya, keberangkatan petugas haji ke Arab Saudi menggunakan APBN, bukan dana dari tabungan haji di BPKH. 

Karenanya, petugas agar dapat menjalankan tugas negara ini dengan baik.

Total ada 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Pemberangkatan sekitar 4.200 petugas PPIH dan Petugas Daerah ini adalah terbesar dalam 4 tahun terakhir, dan pengurangan karena pandemi Covid-19.

Dari 4.200 petugas haji ini terdiri 1.324 personel PPHI Arab Saudi, dan sisanya 2.876 petugas daerah untuk 14 embarkasi.

Baca juga: Kuota Haji 2023 di Tana Tidung Bertambah Tiga Orang, Saimin Sebut Khusus Lansia

Bimtek terintegrasi bagi 1324 petugS digelar 7 hingga 16 April 2023 di Asrama Haji Pondok Gede.

Sedangkan petugas haji daerah dan kloter digelar serentak sejak Februari hingga akhir Maret 2023 di 30 provinsi dan 13 embarkasi.

Hilman menyebut, petugas PPIH Arab Saudi dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, dua pekan lebih cepat dari pemberangkatan kloter I Haji, 25 Mei 2023.

Puncak ibadah haji 2023 atau wuquf di Arafah, Selasa (27/6/2023).

Petugas Haji Arab Saudi akan berada di Tanah Suci, Mekah dan Madinah, selama 60 hari. Ini lebih lama sebulan dari jamaah haji reguler dan haji khusus.

Dalam laporan Dirjen Bina Haji Arsad Hidayat Lc, disebutkan bimtek terintegrasi PPIH Arab Saudi diikuti komponen dari petugas kesehatan, bimbingan jamaah, pangawasan, konsultan, katering, transportasi, siskohat,  perlindungan jamaah dari TNI-Polri, penanganan krisis dan P3, petugas, Lansia -disabilitas, sekretariat dan media center haji. (tribun network/fik/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved