Berita Tana Tidung Terkini

Kuota Haji 2023 di Tana Tidung Bertambah Tiga Orang, Saimin Sebut Khusus Lansia

Calon jemaah haji tahun 2023 di Tana Tidung bertambah jadi 3 orang. Jadi kuota haji Tana Tidung hanya untuk lansia.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kepala Kemenag Tana Tidung, Saimin menyebutkan, Tana Tidung mendapat tambahan kuota haji tahun 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Untuk kuota haji di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara bertambah tahun 2023 ini.

Kepala Kemenag Tana Tidung, Saimin mengatakan, Tana Tidung mendapat tambahan kuota sebanyak tiga orang.

Sehingga total kuota haji tahun 2023 di Tana Tidung menjadi 18 orang.

Baca juga: Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya, Termasuk Kalimantan Utara

"Sebelumnya kan kuota haji kita cuma 15 orang, terus tahun ini kita dapat tambahan 3 orang, jadi kuota kita sekarang 18 orang," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/2/2023)

Meski demikian, tiga tambahan kuota haji tersebut hanya dikhususkan untuk calon jemaah haji Lansia.

Lebih lanjut Saimin sampaikan, dari tiga tambahan kuota haji tersebut, satu Lansia di antaranya meninggal dunia.

Baca juga: Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Malinau 700 Orang Lebih, Kuota Haji Malinau Tahun Ini 50 Orang

Namun kematiannya itu tidak dilaporkan oleh Kasi Haji dan Umrah terdahulu.

Sehingga nama jemaah tersebut masih masuk dalam kuota 18 haji yang berangkat tahun ini.

"Seandainya itu terlapor kan, bisa terdelay, apakah nantinya digantikan ahli warisnya atau mengambil kembali uangnya.Tapi ini kan tidak, akhirnya mubazir satu kuota kita, tersebut namanya di sistem tapi sudah meninggal orangnya," katanya.

Jemaah Haji Kabupaten Tana Tidung tahun 2022, saat hendak berangkat ke Arab Saudi melaksanakan ibadah haji. (TRI
Jemaah Haji Kabupaten Tana Tidung tahun 2022, saat hendak berangkat ke Arab Saudi melaksanakan ibadah haji. (TRI (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Namun demikian, Kemenag Tana Tidung telah bersurat ke Kanwil Kemenag Kaltara untuk diteruskan ke Kemenag RI.

Hal itu sebagai upaya Kemenag Tana Tidung, mengusulkan nama calon jemaah haji yang telah meninggal dunia itu digantikan Lansia yang lainnya.

Baca juga: Tahun 2023 Kuota Haji Kaltara Kembali Normal, Kanwil Kemenag: Kaltara Dapat Jatah 416 Calhaj

Terkait digantikan oleh ahli waris, dia sampaikan belum bisa memastikan hal tersebut, karena masih menunggu arahan Kemenag RI

"Mungkin kalau dulu dilaporkan, itu bisa saja. Tapi ini kan tidak dilaporkan. Kalaupun ingin mengganti, ahli warisnya juga harus Lansia, karena tambahan kuota ini kan untuk yang Lansia," tutur Saimin.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved