Berita Tarakan Terkini

Masih Ada Waktu 5 Hari Tukar Uang Pecahan Rupiah, Berikut Jadwal Penukaran di Taman Berkampung

Selama kurang lebih dua pekan Bank Indonesia (BI) Kaltara memberikan kesempatan masyarakat menukar uang pecahan rupiah secara mobile di Kota Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Aktivitas penukaran uang pecahan rupiah di salah satu titik di Kota Tarakan. Jadwal penukaran uang akan kembali digelar Senin (10/4/2023) di Taman Berkampung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama kurang lebih dua pekan Bank Indonesia (BI) Kaltara memberikan kesempatan masyarakat untuk penukaran uang pecahan rupiah secara mobile di Kota Tarakan.

Menurut rencana Senin (10/4/2023) besok, penukaran uang pecahan kembali dilanjutkan di Taman Berkampung, Kota Tarakan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara ( KPwBI Kaltara ), Wahyu Indra Sukma mengatakan, kegiatan penukaran uang pecahan akan berlangsung selama lima hari.

“Kegiatan penukaran berlangsung lima hari untuk mobile. Jadwalnya dibuka mulai pukul 15.00 sampai pukul 17.00 WITA,” terang Wahyu Indra Sukma, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: BI Kaltara Sediakan Layanan Penukaran Uang Pecahan di Tana Tidung, Jelang Hari Raya Idul Fitri

Ia menyebutkan kurang lebih dua pekan, KPwBI Kaltara telah melaksanakan penukaran uang  pecahan di sejumlah lokasi selama periode minggu keempat Maret dan minggu pertama April 2023.

Selama periode Maret 2023, kegiatan penukaran uang dimulai pada Senin (3/4/2023) kemarin.

Penukaran uang pecahan rupiah dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tarakan

“Kegiatan penukaran dimulai pukul 10.00 sampai 11.30 WITA,” papar Wahyu Indra Sukma.

Keeskokan harinya penukaran dijadwalkan di lokasi Kantor Gabungan Dinas Kota Tarakan atau dikenal Gedung Gadis pada Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Berikut 5 Titik Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Sebelum Tukar Disarankan Daftar di Aplikasi Pintar

Berlanjut pada Rabu (5/4/2023), dilaksanakan penukaran di Kodim 0907 Tarakan berlokasi di Kelurahan Kampung Satu.

Jadwalnya sama, dibuka pukul 10.00 WITA sampai pukul 11.30 WITA.

“Pada hari Kamis (6/4/2023) kegiatan penukaran dilaksanakan di Polres Tarakan dan Bandara Juwata Tarakan jadi ada dua lokasi penukaran,” tandas Kepala KPwBI Kaltara Wahyu Indra Sukma. (*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved