Selasa, 7 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terlibat Perkelahian Berujung Meninggal Dunia

Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan dinyatakan meninggal dunia akibat terlibat pertikaian dengan sesama narapidana.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
PERKELAHIAN DI LAPAS - Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan diwakili Kasubsi Registrasi, Praditya Panji Utama menggelar konferensi pers terkait perkelahian dua warga binaan yang berujung meninggal dunia akibat senjata tajam, Kamis (25/9/2025). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dua warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, dilaporkan terlibat pertikaian berujung satu orang meninggal dunia pada Rabu (24/9/2025) malam.

Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD dan ditangani dokter.

Penyebab korban meninggal dunia diduga karena dada sebelah kiri terkena senjata tajam (pisau).

Belum diketahui darimana pelaku mendapatkan pisau tersebut, lantaran hampir setiap pekan petugas Lapas Kelas IIA Tarakan rutin melakukan razia dadakan tanpa terjadwal.

Dalam konferensi pers Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan diwakili Kasubsi Registrasi, Praditya Panji Utama didampingi Humas Lapas Kelas IIA Tarakan pada Kamis (25/9/2025), membenarkan pertikaian dua warga binaan.

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WITA, petugas lapas yang mendapat laporan, segera mengecek ke lokasi.

"Jadi untuk kejadian semalam terdapat dua warga binaan kami yang melakukan pertikaian. Sudah kita serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Panji yang juga pejabat struktural di bidang pembinaan warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan.

Dua warga binaan tersebut masing-masing AB (pelaku) berusia 25 tahun dan AT (korban) 27 tahun.

Konpers Lapas Kelas IIA Tarakan 250925_1
PERKELAHIAN DI LAPAS - Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan diwakili Kasubsi Registrasi, Praditya Panji Utama menggelar konferensi pers terkait perkelahian dua warga binaan yang berujung meninggal dunia akibat senjata tajam, Kamis (25/9/2025). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca juga: Berantas Halinar, Razia Gabungan Sasar Blok Hunian Lapas Kelas IIA Tarakan, Personel Temukan Sajam

Selepas pertikaian, proses pemeriksaan langsung dilakukan termasuk olah tempat kejadian perkara dari kepolisian.

"Korban (AT) itu ditikam, dan pada saat setelah kejadian langsung kita larikan ke RSUD dr.Jusuf SK. Saat di rumah sakit, korban dinyatakan masih ada napasnya. Kurang lebih satu jam kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter di rumah sakit," ungkap Panji.

Pihak Lapas Kelas IIA Tarakan belum bisa menjelaskan kronologi pertikaian, sebab pelaku dan para saksi telah diserahkan dan ditangani oleh pihak yang berwajib.

"Kita percayakan kepada pihak berwajib, Polres Tarakan.  Mudah-mudahan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan dan pelaku kemungkinan akan mendapatkan MAP atau pidana lanjutan," ucap Panji.

Bersamaan dengan ini, Lapas Kelas IIA Tarakan juga meluruskan isu yang beredar terkait penyebab penikaman dilatarbelakangi utang piutang narkotika.

"Karena ada isu isunya, nah itu untuk dugaan sementara kita tidak bisa sebutkan ya. Karena kita sudah percaya pada pihak yang berwajib," kata panji.

"Setelah selesainya pemeriksaan ini nanti mungkin ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian," ujarnya menambahkan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved