Berita Tarakan Terkini

Berantas Halinar, Razia Gabungan Sasar Blok Hunian Lapas Kelas IIA Tarakan, Personel Temukan Sajam

Kegiatan razia gabungan dilaksanakan Lapas Kelas II A Tarakan bersama TNI, Polri dan BNNK Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kegiatan rilis pers Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno bersama jajaran TNI Polri dan BNNK usai melaksanakan razia gabungan di dalam hunian Lapas Kelas II A Tarakan dan mendapatkan sejumlah temuan, Jumat (5/4/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kegiatan razia gabungan dilaksanakan Lapas Kelas II A Tarakan bersama TNI, Polri dan BNNK Tarakan.

Sebelum razia gabungan, dilaksanakan kegiatan apel siaga dalam rangka berantas dan wujudkan zero penyebaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar) dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tarakan, Jumat (5/4/2024).

Usai apel gabungan, satu per satu blok ditelusuri dirazia untuk mencari barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno hari ini adalah rangkaian yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakat ke-60 dan hari ini kegiatannya bertujuan agar Lapas Kelas IIA Tarakan bersih dari barang-barang terlarang.

Baca juga: Pria di Tarakan Nekat Gelapkan Uang Toko untuk Judi dan Bayar Utang, Kerugian Mencapai Rp68,4 Juta

Harapannya hasil dari razia siang menjelang sore tadi, dilakukan bukan hanya rutinitas tapi juga dilakukan secara insidentil penggeledahan dilakukan di blok hunian maupun di lingkungannya.

"Sehingga jangan sampai kemudian nanti barang terlarang contohnya narkoba atau HP. Ini kita betul-betul terus komitmen melaksanakan pemberantasan barang terlarang di Lapas Kelas IIA Tarakan," ujar Kepala Lalas Kelas IIA Tarakan, Sutarno.

Ia melanjutkan di depan yang ditampilkan dalam plastik berupa BB seperti charger HP, terminal, kabel, sendok, korek dan ada juga didapatkan pisau, besi dan benda tajam yakni dua pcs pisau.

Namun untuk narkoba nihil temuan. Saat razia semua menyasar ke seluruh blok di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.

Untuk penanganannya, sudah ada mekanisme pemusnahan.

Dilaksanakan tentu sesuai prosedur. Untuk barang terlarang ditemukan rata-rata ada si tong sampah, di tempat tidak terlihat.

Evaluasinya sendiri lanjut Sutarno, barang larangan ini adalah diduga masuk dari aksi pelemparan yang berada di bagian belakang Lapas.

Karena belakang Lapas Kelas IIA Tarakan sendiri cukup rendah dari pemukiman warga.

"Rata- rata kebanyakan seperti itu (diduga melempar). Kemudian untuk sajam, jika ditemukan ada tuannya, pasti diproses sesuai prosedur. Tapi jika di tong sampah, tidak bertuan, tidak ada yang mengakui," jelasnya.

Ia melanjutkan mengantisipasi ke depannya jangan sampai beredar, maka secara konsisten dilakukan baik razia rutin, maupun insidentil.

"Akan terus konsisten kita laksanakan seperti itu. Di samping itu juga kita perketat di pintu masuk," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved