Berita Malinau Terkini

Evaluasi Kinerja 5 Program Inovasi Malinau Setahun Terakhir, Pemberdayaan SDM Tuai Sorotan Dewan

Evaluasi pelaksanaan 5 program inovasi daerah disampaikan DPRD Malinau melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar LKPJ tahun 2022.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Perajin dan industri kreatif rumahan di Malinau diantara yang perlu menjadi sasaean terukur program pemberdayaan SDM Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Evaluasi pelaksanaan 5 program inovasi daerah disampaikan DPRD Malinau melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022.

Sidang Paripurna tersebut berisi tentang hasil evaluasi pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Malinau tahun 2022.

Anggota DPRD Malinau, Pdt Robinson Tadem saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar dan Gerindra Malinau menyampaikan catatan kritis terkait kinerja pemerintah kabupaten setahun terakhir

Sebagian besar berisi tentang pemerataan sasaran, efektivitas 5 program inovasi daerah, khususnya 3 inovasi bidang pemberdayaan sumber daya manusia.

Baca juga: Dispertan Malinau Terima Laporan Ternak Babi Mati Misterius, Penyebabnya Menanti Hasil Pemeriksaan

Sidang Paripurna DPRD Malinau Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar LKPJ Bupati Malinau 2022 di Gedung DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (10/4/2023).
Sidang Paripurna DPRD Malinau Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar LKPJ Bupati Malinau 2022 di Gedung DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (10/4/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Yakni Milenial Mandiri, Desa Sarjana dan Wajib Belajar Malinau Maju.

"Milenial mandiri sepanjang tahun 2022 hanya kegiatan pelatihan. Yang menurut kami tidak beda dengan pelatihan biasa.

Selain itu output atau indikator keberhasilannya harus jelas. Tidak hanya golongan tertentu dan melibatkan seluruh pemuda, secara merata di seluruh kabupaten," katanya, Senin (10/4/2023).

Fraksi Golkar dan Gerindra juga mempertanyakan legalitas pelaksana program milenial mandiri, Malinau Milenial Mandiri atau akrab disebut M3.

Menurutnya, setiap organisasi di luar dinas harus disertai dasar hukum penunjukan sebagai pelaksana kegiatan. Terutama sebagai pihak ketiga yang melaksanakan program pemerintah dari Dinas Pemuda dan Olahraga termasuk Dinas Ketenagakerjaan.

"Sampai saat ini, kami belum mengetahui dan menerima apakah program ini ada Perdanya," katanya.

Pemerataan sasaran juga perlu dievaluasi khususnya untuk program peningkatan SDM. Wajib Belajar Malinau Maju, dan Desa Sarjana di 109 desa seluruh Malinau.

Untuk program Rasda Plus, Pemerintah Kabupaten Malinau diminta turun langsung mendengar keluhan petani.

"Jadi ini bicara tentang setahun lalu, di mana kami biasa dapatkan keluhan gabah petani tidak diserap. Untuk tahun 2023 ini, Perusda diberi tambahan modal Rp 10 miliar. Harapan kami keluhan sama tidak terulang," katanya.

Melalui Pandangan Umum Fraksi DPRD Malinau, Pemerintah Kabupaten juga diminta menetapkan sasaran yang jelas.

Seperti program Milenial Mandiri dan Desa Sarjana, perlu ada indikator keberhasilan objektif dan terukur.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved