Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Intip Profil Eks Ketua Demokrat yang Tersandung Kasus Hambalang

Inilah profil dan rekam jejak Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang akan bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Inilah profil dan rekam jejak Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang akan bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin. 

TRIBUNKALTARA.C0M - Berikut ini profil Anas Urbaningrum yang akan bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023.

Nama Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.

Di dunia aktivis, Anas Urbaningrum dikenal sebagai eks Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI.

Tercatat juga, Anas Urbaningrum eks anggota KPU RI.

Selain itu, Anas Urbaningrum pernah jadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Selanjutnya, Anas Urbaningrum jabat Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun belakangan, Anas Urbaningrum mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat karena tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.

Anas Urbaningrum terjerat kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada 2013.

Setelah melewati proses hukum pada 2013-2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan membayar uang pengganti sebesar 57,9 miliar serta 5.261.070 dollar AS.

Pada Selasa 11 April 2023 hari ini, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas usai 8 tahun mendekam di penjara.

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Fokus Bongkar Korupsi Hambalang, Singgung Putra Bungsu SBY, Peran Nazaruddin?

Profil Anas Urbaningrum

Mengutip dari Surya.co.id, Anas Urbaningrum merupakan pria kelahiran Ngaglik, Srengat, Blitar pada 15 Juli 1969.

Masa kecil Anas pernah dilalui dengan bekerja membuat batu bata di desanya.

Dia melakukan pekerjaan itu, ketika berada di bangku sekolah untuk membantu pemasukan keuangan keluarga.

Pendidikan

Anas Urbaningrum menjalani pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Blitar.

Setelah lulus SMA, pada 1987, ia meneruskan pendidikannya dengan masuk Universitas Airlangga (Unair) melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).

Di Unair, Anas mengambil Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.

Anas lulus dari Unair pada 1992, kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI).

Anas mendapatkan gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004).

Kemudian, Anas merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Organisasi

Karier Anas Urbaningrum di kancah politik ketika dia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ).

Kemudian ia mengemban amanah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan pada 1997 di Yogyakarta.

Peran Anas sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itu yang kemudian membawanya dalam pusaran politik reformasi 1998.

Anas juga menjadi Tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi pada era itu.

Dalam pemilihan umum pada 1999, Anas ikut menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik atau Tim Sebelas yang tugasnya memverifikasi kelayakam partai politik untuk ikut dalam kontestasi pemilu.

Anggota KPU

Pada pemilu periode 2001-2005, Anas menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Anas menjadi anggota KPU bersama Chusnul Mar’iyah, Daan Dimara, Hamid Awaludin, Imam Prasodjo, Mudji Sutrisno, Mulyana W Kusuma, Nazaruddin Syamsuddin, Ramlan Surbakti, Rusadi Kantaprawira, dan Valina Singka Subekti.

Baca juga: Manuver Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Telak Sindir SBY di Hambalang, Minta Maaf ke Jokowi

Ketua Umum Partai Demokrat

Kemudian karier politik Anas berlanjut ketika ia bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005 dan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak, yaitu 178.381 suara, melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 177.374 suara.

Kemudian, Anas ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI pada 1 Oktober 2009.

Dalam menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat, ia berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota dalam voting kasus Bank Century.

Anas Urbaningrum kemudian mengundurkan diri dari DPR karena ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 23 Juli 2010.

Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.

Tersangka Korupsi Kasus Hambalang

KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang pada 22 Februari 2013.

Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Baca juga: 6 Fakta Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Bebas pada April 2023

Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika, mengatakan Anas Urbaningrum akan bebas pada pekan kedua bulan April ini, antara tanggal 9 sampai 14 April 2023.

Setelah bebas, Gede Pasek menyebut, Anas Urbaningrum kemungkinan akan langsung menuju kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.

"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika.

Sementara itu Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa tidak mengetahui tanggal pasti Anas Urbaningrum akan bebas.

Kunrat mengaku masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023).

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama Lapas Sukamiskin, Bandung.

Tak hanya Sahabat Anas, Kelompok Cipayung dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) juga akan menyambut kebebasan Anas.

"Akan bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, diantaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi, dan lain-lain," kata Rahmad, dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (2/4/2023).

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang, Hasiolan Eko P G, Rizki Sandi Saputra, Surya.co.id, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Anas Urbaningrum, Terpidana Kasus Korupsi Proyek Hambalang Tak Lama Lagi Bebas, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/03/profil-anas-urbaningrum-terpidana-kasus-korupsi-proyek-hambalang-tak-lama-lagi-bebas?page=all.
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved