Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Gandeng Mesra Istri setelah Bebas, Terungkap Saksi-saksi Kasus Hamblang Minta Maaf

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum begitu mesra menggandeng sang istri tak lama setelah menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Anas Urbaningrum didampingi istri, Athiyyah Laila makan bersama di Rumah Makan Ponyo, Bandung tidak lama setelah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023). Tampak pula eks politisi Demokrat Angelina Sondakh. 

TRIBUNKALTARA.COM – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum begitu mesra menggandeng sang istri tak lama setelah menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum mengenakan kerudung berwarna cokelat muda dan berkemeja warna putih sejak dari Lapas Sukamiskin begitu setia menemani suami.

Pantauan Tribun setibanya di Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Bandung, Jawa Barat Anas Urbaningrum langsung dikerubuti aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) dan beberapa sahabatnya.

Mereka berebut untuk berfoto bareng eks Ketua Umum PB HMI tersebut.

Terlihat sang istri terus menggandeng tangan Anas Urbaningrum dan sedikit mengatur pengunjung yang membludak dan meminta foto bareng.

"Entar dulu ya kasih jalan dulu ya," kata Athiyyah sembari menggandeng tangan Anas, Selasa(11/4).

Tidak lama kemudian Athiyyah menarik tangan Anas untuk menuju panggung yang sudah disiapkan.

Panggung tersebut bertuliskan 'Silaturahmi Akbar HMI dan Penyambutan Hangat Rakanda Anas Urbaningrum'.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Sindir Skenario Manusia, Bagaimana Respons Demokrat?

Situasi di Rumah Makan Ponyo juga terlihat ramai dipenuhi aktivis HMI yang datang dari seluruh wilayah Indonesia.

Terlihat pula eks Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh di rumah makan tersebut.

Ramai-ramai Minta Maaf

Selama mendekam di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat Anas Urbaningrum ternyata kerap didatangi saksi-saksi dan tokoh-tokoh yang terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Politikus Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ), Laksamana Sukardi mengatakan para saksi tersebut datang langsung ke Lapas Sukamiskin.

"Sejak dia jadi tersangka dan di dalam(lapas) banyak juga saksi-saksi yang minta maaf," kata Laksamana Sukardi ditemui di depan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato usai bebas di Lapas Klas 1, Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas Urbaningrum ditahan pada tahun 2014 dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato usai bebas di Lapas Klas 1, Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas Urbaningrum ditahan pada tahun 2014 dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara(PKN) Gede Pasek Suardika membenarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved