Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Gandeng Mesra Istri setelah Bebas, Terungkap Saksi-saksi Kasus Hamblang Minta Maaf

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum begitu mesra menggandeng sang istri tak lama setelah menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Anas Urbaningrum didampingi istri, Athiyyah Laila makan bersama di Rumah Makan Ponyo, Bandung tidak lama setelah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023). Tampak pula eks politisi Demokrat Angelina Sondakh. 

Menurut Gede Pasek, salah satu yang meminta maaf adalah Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Salah satunya Nazaruddin dan almarhum Mulyadi," ujar Gede Pasek.

Nazaruddin lanjut Pasek meminta maaf kepada Anas karena merasa telah menjebloskan eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut ke hotel prodeo.

"Dia merasa bersalah tapi dia akhirnya bebas duluan dari 30 kasus katanya di KPK hanya tiga kasus yang jalan," ujar Gede Pasek.

Tidak hanya dua orang itu ada juga nama Elizabeth Susanti yang sudah meminta maaf kepada Anas secara tertulis melalui surat.

"Dia(Elizabeth Susanti) minta maaf secara tertulis," ujar Gede Pasek.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Intip Profil Eks Ketua Demokrat yang Tersandung Kasus Hambalang

Gede Pasek menyebut saksi-saksi dan tokoh-tokoh tersebut meminta maaf tidak lama setelah Anas Urbaningrum dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.

"Ya sama mas Anas Urbaningrum dimaafkan saja, ya begitulah mas Anas kita juga bingung," kata Pasek.

Perancang Kriminalisasi

Kabar mengejutkan datang menjelang bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ada saksi terkait kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, Jawa Barat yang mendadak minta maaf melalui secarik surat kepada Anas Urbaningrum. Saksi tersebut bernama Elizabeth Susanti.

"Elizabeth Susanti dia tahu semua kejadian kasus Hambalang," kata Bendahara Umum PKN, Mirwan Amir saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Mirwan Amir menceritakan sosok perempuan bernama Elizabeth Susanti sempat bertemu Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.

Dia juga mengirimkan secarik surat bertuliskan tangan kepada Anas melalui Gede Pasek Suardika yang isinya adalah permohonan maaf.

Baca juga: Hari Ini Terbang ke Bandung, Gede Pasek Siap Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Juga ada rekaman pengakuan Elizabeth Susanti mengenai Cikeas."Ada testimoninya ada rekamannya bagaimana caranya Cikeas mengirimkan uang ke KPK saat itu," ujar Mirwan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved