Berita Nunukan Terkini

Oknum Kepala Desa di Nunukan jadi Buronan Satresnarkoba Polres Malinau, Terancam Diberhentikan

Sampai saat ini seorang oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan masih jadi buronan Satresnarkoba Polres Malinau.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(TRIBUNKALTARA.COM / HO-Satreskoba Polres Malinau)
Dua warga asal Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan ditahan Polres Malinau lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sesua, Malinau Barat, Selasa (11/04/2023). 

Ketiga warga asal Lumbis Pansiangan tersebut baru pertama kali melakukan tindak kejahatan peredaran narkoba.

Tersangka D disebut membeli sabu menggunakan mata uang Ringgit Malaysia. Kemudian menjualnya ke Kabupaten Malinau seharga Rp60 juta per kemasan.

Baca juga: Gondol Puluhan Juta Rupiah di Lima Lokasi Berbeda, Residivis Pencurian di Nunukan Berhasil Diamankan

Polisi mengamankan barang bukti narkoba diduga sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik bening dengan bobot tiap kemasan lebih dari 50 gram.

Adapun total berat sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Malinau berjumlah 150,66 Gram.

Sampai saat ini, Satresnarkoba Polres Malinau masih mencari keberadaan oknum Kades S yang melarikan diri ke hutan saat pengejaran di Desa Sesua, Malinau Barat.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved