Berita Tana Tidung Terkini

Pembayaran THR ASN Tana Tidung Dilakukan Minggu ini, Sekda: Untuk Honorer Tergantung Setiap OPD

Pembayaran tunjangan hari raya atau THR plus 15 persen tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Tana Tidung akan dibayarakan dalam minggu ini.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Ilustrasi - THR ASN di lingkungan pemerintah Tana Tidung mulai dicairkan dalam minggu ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR plus 15 persen tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Tana Tidung akan dibayarakan dalam minggu ini.

Sekretaris Daerah Tana Tidung, Said Agil mengatakan, pembayaran THR tidak boleh lewat dari minggu ini.

Pasalnya pembayaran THR ini paling lambat H-7 hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Ya kalau Bupati bilang bayar ya kita bayar, yang jelas kan paling lambat pembayarannya itu kalau tidak salah H-3 atau H-7 Idul Fitri," ujar Said Agil.

Baca juga: Rp 23,2 Miliar untuk THR ASN Malinau, Dicairkan Gaji Penuh Pegawai Plus 50 Persen TPP

"Tentunya juga saya akan berkoordinasi dengan BPKAD, kalau sudah bisa cair ya kita cairkan," sambungnya.

Selain PNS, dia menyampaikan, PPPK di lingkungan pemerintah Tana Tidung juga akan menerima THR.

Sebagai informasi, terdapat 26 PPPK di lingkungan pemerintah Tana Tidung.

Dia menambahkan, PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS. Yang membedakan hanya, PPPK tak punya hak pensiunan.

"Statusnya sama, tapi untuk besarannya itu tergantung tingkatannya. Sekarang jabatan fungsional ada kelasnya. Nah kelas ini lah yang menentukan gajinya," katanya.

Terkait THR pegawai honor, dia menyampaikan pegawai honor tak dapat THR dari pemerintah.

Mengingat, pemerintah hanya menanggung THR ASN saja. Sementara pegawai honor di bawah tanggung jawab masing-masimg organisasi perangkat daerah atau OPD.

Baca juga: THR ASN Pemkot Tarakan Siap Dicairkan, Honorer tak Dapat, Khairul: Itu Instruksi Pusat

"Honor itu tanggung jawab dari masing-masing OPD, kalau OPDnya ada uangnya ya dikasih. Tapi kalau yang ditanggung pemerintah itu cuma ASN saja," pungkasnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved