Lowongan Kerja

544.292 Guru Honorer Dinyatakan Lolos Seleksi ASN PPPK, Pengumuman Selengkapnya Cek di Link Ini

Sebanyak 544.292 guru honorer lolos seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK tahun 2023.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim saat tiba di Universitas Borneo Tarakan, Rabu (9/3/2022) kemarin. 

Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer

Sejak 2019, Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun.

“Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek.

Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” ujar Menteri Nadiem Makarim.

Baca juga: Kabar Gembira, Menpan RB Rumuskan Skema Status Tenaga Honorer, Target Selesai November 2023

Berikut beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK.

Pertama, adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Kedua, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Ketiga, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.

Pada 2021 yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000.

Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.

 “Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Nadiem Makarim.

Terobosan yang dimaksud Kemendikbudristek, antara lain: penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru.

Tiga guru honorer sebelumnya berstatus honorer Pemkot Tarakan resmi mendapat SK Pengangkatan PPPK guru pasca lolos seleksi
Tiga guru honorer sebelumnya berstatus honorer Pemkot Tarakan resmi mendapat SK Pengangkatan PPPK guru pasca lolos seleksi (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer.

Materi pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes.

Serta sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved