Berita Daerah Terkini

Kabar Gembira, Menpan RB Rumuskan Skema Status Tenaga Honorer, Target Selesai November 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas tengah mencari solusi terhadap permasalahan tenaga tenaga honorer.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas saat diwawancara awak media usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di hari kedua di Hotel Novotel Kota Balikpapan, pada Jumat (24/2/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ), Abdullah Azwar Anas tengah mencari solusi terhadap permasalahan tenaga tenaga honorer.

Hal ini disampaikannya Azwar Anas dalam Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ( APPSI ) di Hotel Novotel Kota Balikpapan, Jumat (24/2/2023).

Penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah menjadi salah satu topik utama dalam APPSI, dengan mengusung materi Pendayagunaan Tenaga Honorer dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Jadi kami ditugaskan Bapak Presiden untuk mencari opsi terbaik bagi penyelesaian non ASN

Sebab sebenarnya dalam Undang-Undang Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non ASN," ujar Menpan-RB, Azwar Anas kepada awak media.

Berdasarkan pendataaan dengan berbagai kebutuhan dan perkembangan, Azwar Anas menyebut saat ini terdapat 2,3 juta tenaga non ASN.

"Dulu kan 400.000 tenaga non ASN, ternyata setelah kami lakukan pendataan lain muncul 2.3 juta non ASN.

Ini menjadi PR buat kita, di satu sisi kita diminta Presiden Jokowi agar birokrasi kita profesional," lanjutnya.

Baca juga: Sebut Ada 2.3 Juta Tenaga Honorer, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN? Berikut Penjelasan Menpan RB

Lebih lanjut, Menpan-RB Azwar Anas menyampaikan bahwa dalam sistem rekrutmen  masih muncul berbagai persoalan di daerah.

Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi terbaik dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Apeksi Bima Arya, Ketua Apkasi Sutan Riska.

"Insya Allah kita sudah rumuskan jalan tengah untuk mengatasi ini dan kami lapor ke Pak Presiden lebih dulu," tutur Menpan RB, Azwar Anas.

"Ada beberapa skema alternatif, setelah kami laporkan ke Pak Presiden akan kami umumkan. Tetapi skema ini Insya Allah win-win solution, karena ini juga menyangkut kekuatan keuangan daerah," ungkapnya.

Formasi ini, akan ditargetkan tuntas sebelum November 2023, mengingat Pendidikan dan Kesehatan akan menjadi prioritas lebih dulu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam acara Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (24/2/2023).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam acara Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (24/2/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

"Kita sudah siapkan formasi di 2022. Kurang lebih lebih 700.000 untuk Guru, tapi ternyata baru bisa diserap oleh daerah 400.000 Guru.

Nah ini berarti ada urusan daerah juga yang mesti kita dengar, oh ternyata soal anggaran. Inilah yang kami sedang diskusikan soal P3K dengan daerah," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved