Berita Nunukan Terkini
Bupati Nunukan Tegaskan ASN tak Tambah Cuti Lebaran Idul Fitri 1444 H, Asmin Laura: Beri Teguran
Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah mulai Rabu 19-25 April. Bupati Nunukan Asmin Laura tegaskan kepasa para ASN agar tidak menambah hari cuti.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura tegaskan kepasa para ASN agar tidak menambah hari cuti Idul Fitri 1444 Hijriah.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 terhitung mulai Rabu 19-25 April.
"Untuk cuti bersama Idul Fitri sampai 25 April. Jadi tidak boleh tambah hari cuti. Tanggal 26 April harus sudah masuk," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Minggu (16/04/2023), sore.
Terhadap ASN yang tidak masuk kerja pada 26 April, kata Asmin Laura akan diberi sanksi berupa teguran.
Baca juga: Tangis Pecah Keluarga Almarhum Agus Purba, Kerabat: Polres Nunukan Tolong Beri Hukuman Maksimal
"Akan kami berikan teguran," ucapnya.
Menurut Laura, cuti merupakan hak dari ASN dan sebagai pimpinan harus mengatur cuti pegawai.
"Beberapa ASN termasuk kepala dinas sudah ada yang ambil cuti lebih dulu. Jatah cuti ASN itu dua minggu sesuai aturan," ujarnya.
Lanjut Laura,"Tapi tahun ini tidak banyak ASN yang ajukan cuti ke saya. Hanya delapan orang, itu pun tidak semua kepala dinas. Hanya tiga orang saja kepala dinas," tambahnya.
Penulis: Febrianus Felis
Bupati Nunukan
Asmin Laura
Surat Keputusan Bersama
Idul Fitri 1444 Hijriah
Idul Fitri
TribunKaltara.com
Nunukan
Stok Minyak Goreng Subsidi di Nunukan Kaltara Aman, Harga Tetap Tinggi Gegara Ongkos Angkut |
![]() |
---|
Kewarganegaraan Ganda di Perbatasan Jadi Sorotan, DPRD Nunukan Kaltara Nilai Melanggar Hukum |
![]() |
---|
PMI Nunukan Temukan Lima Orang Deportan Alami Penyakit Kulit, Usai Dipulangkan dari Malaysia |
![]() |
---|
209 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Hasil Gelaran Operasi, Lanal Nunukan Kaltara Serahkan Senjata Api, Sabu dan Puluhan Miras Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.