Berita Malinau Terkini

Tiga Sumber Pembiayaan Subsidi Penerbangan Malinau Tahun 2023, Penumpang Usul Distribusi Diatur

Subsidi penerbangan ke wilayah perintis Kabupaten Malinau Kalimantan Utara tahun 2023 bersumber dari 3 sumber pembiayaan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas calon penumpang penerbangan perintis di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara, Minggu (16/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Subsidi penerbangan ke wilayah perintis Kabupaten Malinau Kalimantan Utara tahun 2023 bersumber dari 3 sumber pembiayaan.

Tahun 2023, penerbangan perintis ke sejumlah daerah dari dan menuju Malinau dibiayai dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Utara untuk Subsidi Ongkos Angkut ( SOA) dan APBD kabupaten Malinau.

Warga sekaligus calon penumpang rute Long Ampung, Marten mengatakan mekanisme subsidi angkutan merupakan kebijakan yang tepat mengatasi kesenjangan wilayah kota dan pedalaman dan perbatasan di Malinau.

Namun, hal yang tak kalah penting menurutnya adalah pentingnya pengaturan jatah subsidi.

Baca juga: SOA Penumpang Layani Enam Rute Bandara Perintis di Malinau, Berikut Jadwal dan Tarifnya 

Aktivitad calon penumpang penerbangan bersubsidi antre membeli tiket di Loket pembelian Bandara Kolonel Robert Atty Bessing Malinau, Kalimantan Utara Kamis (13/4/2023)
Aktivitad calon penumpang penerbangan bersubsidi antre membeli tiket di Loket pembelian Bandara Kolonel Robert Atty Bessing Malinau, Kalimantan Utara Kamis (13/4/2023) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Seperti halnya, subsidi atau ragam jenis bantuan lainnya, sebarannya perlu diawasi dan diatur agar tak ada tumpang tindih.

"Menurut saya, subsidi apapun bentuknya itu ada nilainya. Contohnya subsidi minyak, itukan tidak 100 persen dibayar sama pembeli.

Sebagian dibayar pakai uang negara, maka namanya subsidi," ujarnya saat ditemui di Bandara Kolonel RA Bessing, Minggu (16/4/2023).

Sebab saat ini ada tiga sumber pembiayaan subsidi, yakni Penerbangan Perintis subsidi APBN, SOA APBD Kaltara dan SOA APBD Kabupaten, maka urgen diatur sebarannya.

Menurut Marten, hal tersebut penting agar tak ada monopoli penerima subsidi.

"Contohnya, saya sebulan ini 2 kali naik pesawat. Kalau tiap bulan terbang selama 5 bulan, berarti sudah 10 kali saya disubsidi pemerintah. Kenapa perlu diatur, supaya jangan sampai ada pribadi atau kelompok yang menguasai subsidi," ungkapnya.

Pengaturan terkait batas penggunaan subsidi penerbangan juga disampaikan calon penumpang lainnya saat peresmian terbang perdana SOA Kabupaten Malinau, Rabu (12/4/2023) lalu.

"Untuk penerbangan SOA kabupaten dibatasi 4 kali tiap orang ya. Ini bagus supaya merata. Cuma perlu disosialisasikan, kita nda tau setelah 4 kali bagaimana, dikenakan tarif nonsubsidi kah atau bagaimana," ujar calon penumpang, Amai.

Baca juga: Kuota Pertalite Bertambah, Kabag Ekonomi Malinau Erly Sumiati: Tahun 2023 Dijatah 21.048 Kiloliter

Selain subsidi ongkos angkut penumpang penerbangan ke 12 rute dalam Malinau, penerbangan subsidi juga menempuh sejumlah rute yang disubsidi melalui APBD Provinsi Kaltara dan APBN tahun 2023.

Perlunya pengawasan dan sinkronisasi 3 sumber pendanaan subsidi penerbangan diperlukan guna menghindari monopoli dan tumpang tindih penerima subsidi.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved