Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Larang Kementerian dan Lembaga Negara Gelar Halalbihalal Dalam Waktu Dekat

Mahfud MD melarang ASN kementerian dan lembaga negara menggelar halalbihalal di kantor dan swalayan atau tempat umum dalam waktu dekat

Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Warta Kota/YULIANTO) 

TRIBUNKALTARA.COM - Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan aparatur sipil negara atau ASN di kementerian dan lembaga negara tentang halalbihalal.

Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, melarang halalbihalal digelar di kantor kementerian dan lembaga negara dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya, Senin (24/4/2023).

Ia meminta halalbihalal agar sebaiknya digelar pada pekan kedua seusai lebaran.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor kementerian/Lembaga Non-kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud MD.

Sedangkan pada pekan pertama setelah lebaran, Mahfud MD meminta agar halalbihalal di tempat umum, tidak dilaksanakan.

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud MD.

Selanjutnya, Mahfud MD akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor kementerian dan lembaga negara terkait larangan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Jokowi - Mahfud Bicara Empat Mata, Diminta Hadir ke DPR Jelaskan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Imbauan Presiden untuk ASN

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta, untuk memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023.

Jokowi menjelaskan, imbauan itu bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ungkap Presiden Jokowi, Senin (24/4/2023).

"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," tambah Presiden.

Ketentuan tersebut, kata Jokowi, berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ungkap Jokowi.

Baca juga: Serba Serbi Momen Arus Mudik H-2 Hari Raya Idul Fitri, Mulai Liburan hingga Ketemu Keluarga

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved