Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Larang Kementerian dan Lembaga Negara Gelar Halalbihalal Dalam Waktu Dekat
Mahfud MD melarang ASN kementerian dan lembaga negara menggelar halalbihalal di kantor dan swalayan atau tempat umum dalam waktu dekat
TRIBUNKALTARA.COM - Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan aparatur sipil negara atau ASN di kementerian dan lembaga negara tentang halalbihalal.
Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, melarang halalbihalal digelar di kantor kementerian dan lembaga negara dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya, Senin (24/4/2023).
Ia meminta halalbihalal agar sebaiknya digelar pada pekan kedua seusai lebaran.
"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor kementerian/Lembaga Non-kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud MD.
Sedangkan pada pekan pertama setelah lebaran, Mahfud MD meminta agar halalbihalal di tempat umum, tidak dilaksanakan.
"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud MD akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor kementerian dan lembaga negara terkait larangan tersebut.

Baca juga: Jokowi - Mahfud Bicara Empat Mata, Diminta Hadir ke DPR Jelaskan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Imbauan Presiden untuk ASN
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta, untuk memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023.
Jokowi menjelaskan, imbauan itu bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ungkap Presiden Jokowi, Senin (24/4/2023).
"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," tambah Presiden.
Ketentuan tersebut, kata Jokowi, berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.
"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ungkap Jokowi.
Baca juga: Serba Serbi Momen Arus Mudik H-2 Hari Raya Idul Fitri, Mulai Liburan hingga Ketemu Keluarga
Mahfud MD
ASN
kantor
kementerian
lembaga negara
lebaran
Idul Fitri 1444 Hijriah
halalbihalal
TribunKaltara.com
Ingat Irjen Dadang Hartanto Komandan Upacara Hari Bhayangkara yang Dipuji Prabowo, Kini jadi Kapolda |
![]() |
---|
Cara Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksi |
![]() |
---|
Daftar Mutasi TNI Terbaru 2025, Jenderal Kopassus di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap War, Kuota Terbatas |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK biar Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.