Berita Nasional Terkini
Jokowi - Mahfud Bicara Empat Mata, Diminta Hadir ke DPR Jelaskan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Presiden Joko Widodo bicara empat mata dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi bicara empat mata dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Senin (27/3/2023).
Dalam pembicaraan khusus itu, Jokowi meminta Mahfud MD hadir ke DPR RI untuk menjelaskan soal dugaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal, antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.
"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.
Mahfud MD menyatakan siap memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya.
"Tanpa ada yang ditutup-tutupi, karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud MD.
Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Mahfud MD menyatakan dirinya akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satunya. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.
Baca juga: Kemenkeu Sebut Pemerintah Pusat Beri Peluang Pendanaan Hijau Bagi Pembangunan Ekonomi Hijau Kaltara
Adapun sedianya, rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transksi mencurigakan itu digelar pada Senin (20/3/2023), tetapi batal.
Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud MD. Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023).
Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemindahan jadwal ini atas persetujuan Komisi III.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan.
Kalau Kamis hari fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan)," terang Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu.
18 Agustus 2025 Ditetapkan jadi Hari Libur Nasional, Diimbau Gelar Kegiatan Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Syarat Beasiswa PPBP dan PPTI Bank BCA, Benefit Apa Saja yang Diperoleh? |
![]() |
---|
Siapa Calon Wakapolri Direstui Prabowo? Ini Penjelasan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.