Berita Nasional Terkini

Jokowi - Mahfud Bicara Empat Mata, Diminta Hadir ke DPR Jelaskan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Presiden Joko Widodo bicara empat mata dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan

Editor: Sumarsono
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD siap hadir di Komisi III DPR RI menjelaskan soal dugaan pencucian uang di Kemenkeu. 

Selanjutnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan juga mencecer sejumlah pertanyaan kepada Kepala PPATK.

"Yang ngebocorin berarti bukan pak Ivan ya," tanya Arteria.

"Saya bacakan pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang.

Termasuk juga Menko pak ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, tidak ada fungsi komite untuk mengumumkan atau menggelar konferensi pers terkait temuan janggal Rp 349 triliun itu ke publik.

"Untuk bicara ada Rp 349 triliun terindikasi dengan TPPU dan tindak pidana lainnya di satu kementerian atau lembaga, nggak ada pak," kata Arsul.

"Jadi ini saya tanpa mengurangi rasa hormat, saya juga ingin menyampaikan kepada pak Menko dan seluruh yang menjadi anggota tim ini, nggak ada kewenangannya di sini untuk mengumumkan," tambahnya. (tribunnews.com/kps)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved