Berita Nasional Terkini
Jokowi - Mahfud Bicara Empat Mata, Diminta Hadir ke DPR Jelaskan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Presiden Joko Widodo bicara empat mata dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan
Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengaku sudah membaca Peraturan Presiden dari awal sampai akhir terkait hal ini.
Baca juga: Mendadak Mahfud MD Batalkan Semua Agenda Bukber, Patuhi Larangan Buka Bersama oleh Presiden Jokowi
Menurutnya, tidak ada satu pasal pun atau penjelasannya yang tegas menyebutkan kepala PPATK, Kepala Komite apalagi Menkopolhukam, boleh membuka data-data itu kepada publik.
"Membuka data-data itu kepada publik sesuka-sukanya selain punya motivasi politik," kata Benny dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (27/3/2023).
"Itu yang Anda lakukan. Betul tidak itu motivasi politik," tanyanya.
Menjawab tudingan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan tidak ada motivasi politik sama sekali dalam hal ini.
"Tidak ada sama sekali," kata Ivan.
Kemudian Benny kembali bertanya terkait apa maksudnya menyampaikan temuan janggal Rp 349 triliun itu ke publik.
Hal itu kemudian dijawab Ivan karena dirinya menjalankan fungsi sebagai Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU).
"Oh saudara tidak ikut membuka itu ke publik," tanya Benny lagi.
"Saya nggak," jawab Ivan.
"Hanya kepala komite," tanya Anggota Komisi III DPR RI itu.
"Hanya pak Menkopolhukam, bapak bisa konfirmasi," jawab Ivan lagi.
Kemudian Anggota Komisi III DPR RI itu menanyakan apakah yang dilakukan Mahfud MD tidak sesuai aturan.
"Anda bisa pastikan itu tidak sesuai dengan aturan. Tahu," tanya Benny.
"Ya, itu pak ketua. Jadi saya minta, saudara kepala komite, Menkopolhukam dihadirkan di tempat ini dalam waktu sesingkat-singkatnya," pinta Benny ke Ketua Komisi III DPR.
18 Agustus 2025 Ditetapkan jadi Hari Libur Nasional, Diimbau Gelar Kegiatan Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Syarat Beasiswa PPBP dan PPTI Bank BCA, Benefit Apa Saja yang Diperoleh? |
![]() |
---|
Siapa Calon Wakapolri Direstui Prabowo? Ini Penjelasan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.