Kapolres Tarakan Jawab Tudingan IPW
Kapolres Tarakan Sebut Tudingan IPW Fitnah, AKBP Ronaldo Maradona Bantah Peras Pengusaha Minyak
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menjawab pemberitaan IPW, terkait tudingan pemerasan terhadap pengusaha minyak dalam kasus BBM ilegal.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
Polisi tidak boleh menengahi itu, boleh dibaca dalam ketentuan, polisi tidak menengahi," ungkapnya, sembari menambahkan pernyataan perdamaian ada di 24 Februari 2023.
Baca juga: AKBP Ronaldo Maradona Beri Penjelasan Kasus Penggelapan BBM, Sebut Ada Restorative Justice
Pernyataan IPW
Sebelumnya Indonesia Police Watch mengeluarkan pernyataan dan termuat dalam pemberitaan media online per tanggal 25 April 2023 hari ini. Siaran Pers IPW
Berikut bunyi pernyataan IPW yang beredar dalam pemberitaan:
Kapolri harus menegakkan marwah institusi dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya dalam kasus pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro.
Pasalnya, pencopotan itu diduga terkait dengan dukungan Kabidpropam Polda Kaltara dalam proses pemeriksaan Paminal Mabes Polri atas adanya pengaduan masyarakat diduga diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Muhammad Khomaini.
Dalam rilisnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona merupakan mantan Kapolres Bulungan melalui surat telegram Kapolri nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan dilantik Kapolda Kaltara pada 21 Januari 2023 menjadi Kapolres Tarakan.
Kemudian Kapolda Kaltara memutasi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Husni dan Kasatreskrim Bulungan Iptu Mhd. Khomaini ke Polres Tarakan, dipersatukan kembali dengan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar yang melantik langsung pada 8 Februari 2023 sebagai Pejabat Utama Polres Tarakan, Polda Kaltara.
Kemudian, selang delapan hari setelah dilantik, pada tanggal 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal dan kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar.
IPW mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik yang beberapa sequen gambar telah diterima IPW menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.
Namun, setelah keluar dari ruang kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak terlihat lagi.
Baca juga: Kombes Pol Teguh Diberhentikan Sementara dari Kabid Propam Polda Kaltara, Humas: Sesuai Prosedur
Reaksi Kapolres Tarakan
Sekali lagi AKBP Ronaldo Maradona menegaskan dugaaan IPW hingga mencatut namanya, adalah tindakan yang tidak benar alias fitnah.
Ia membantah dengan tegas atas pemberitaan IPW yang menyeret namanya.
"Ini kasusnya BBM legal tapi digelapkan oleh terlapor," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.