Gubernur Kaltara Lantik Pejabat JPT

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ungkap Alasan Lantik Datu Iman sebagai Staf Ahli

Datu Iman yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum saat pelantikan pejabat JPT Pratama tidak hadir. pelantikan dilakukan Zainal Paliwang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat melantik pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Pemprov Kaltara di Aula Gedung Gadis Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Rabu (26/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pelantikan enam pejabat JPT Pratama berlangsung di Aula Gedung Gadis, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (26/4/2023).

Terdapat enam pejabat JPT Pratama yang dilantik pada pagi hari itu. Dari enam pejabat tersebut dua diantaranya tetap berada di posisi yang sama sedangkan empat pejabat lainnya menjabat di posisi baru.

Dari empat pejabat yang kini memiliki posisi baru itu ada nama Datu Iman Suramenggala. Diketahui Datu Iman Suramenggala sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Baca juga: Gubernur Zainal Lantik Pejabat JPT Pratama Pemprov Kaltara, Datu Iman Staf Ahli Bidang Hukum

Namun pada 13 Maret lalu ia dicopot dari jabatan itu, hingga berujung pada polemik gugatan Datu Iman ke PTUN Samarinda untuk menggugat pencopotan tersebut.

Kini Datu Iman menyandang jabatan baru sebagai Staf Ahli bidang Hukum. Ia sendiri tak hadir dalam prosesi pelantikan yang berlangsung pada pagi tadi.

Ketidakhadiran Datu Iman disebut tidak terlalu bermasalah oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. "Oh itu tidak masalah karena informasinya yang bersangkutan itu sakit," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Hari Pertama Masuk Usai Lebaran, Gubernur Zainal Lantik Pejabat JPT Pemprov Kaltara

Gubernur Kaltara pun memberikan alasan melantik Datu Iman sebagai Staf Ahli Gubernur. Karena menurutnya status Datu Iman sebagai JPT Pratama harus mendapatkan posisi jabatan.

Proses yang memakan waktu di KASN menjadi alasan Zainal Paliwang yang sempat menempatkan Datu Iman sebagai Analis di Biro Perekonomian selepas dicopot dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kita kan saat melepaskan suatu jabatan harus digantikan dengan jabatan lainnya. Jadi bukan saya non jobkan jadi saat dia dilepas dari jabatan lamanya karena ini berproses ke KASN dan memerlukan waktu," ungkap Zainal Paliwang.

"Jadi saat itu belum dikasih jabatan dan saat sudah ada rekomendasi dari KASN ya langsung kita berikan jabatan," kata Zainal Paliwang.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved