KSBI Kaltara Tolak UU Cipta Kerja
Dialog dengan DPRD di Hari Buruh, KSBSI Desak Ada Pengadilan Hubungan Industrial di Kaltara
Peringatan Hari Buruh Internasional di Tanjung Selor yang semula direncanakan dengan melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kaltara urung terlaksana.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Peringatan Hari Buruh Internasional di Tanjung Selor yang semula direncanakan dengan melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kaltara pada Selasa (02/05/2023), urung terlaksana.
Kegiatan dialihkan dengan acara ramah tamah yang dilangsungkan di salah satu restoran di Tanjung Selor.
Selain potong tumpeng dan kue ulang tahun, acara juga diisi dengan dialog yang difasilitasi oleh DPRD Kaltara.
Turut ikut serta dalam dialog tersebut, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, beberapa anggota Dewan dari masing-masing Komisi, Ketua dan Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( KSBSI ) Kaltara, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara.
Baca juga: Reaksi MUI Kaltara Terkait Penembakan di Kantor MUI Pusat, Minta Publik tak Termakan Isu Liar
Salah satu topik yang menarik dalam dialog tersebut adalah keberasaan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang sampai saat ini belum ada di Kaltara.
Belum adanya PHI di Kaltara, seperti disampaikan Ketua KSBSI Kaltara Agustinus, membuat para buruh sulit mendapatkan keadilan.
Karena kalau mengurus harus mengeluarkan biaya yang besar.
"Kami berharap pemerintah daerah membantu, memfasilitasi buruh yang berurusan di PHI. Utamanya dalam pembiayaan.
Selama ini kami setiap menyelesaikan sengketa antara buruh dengan perusahaan, selalu dengan biaya sendiri," ucapnya.
Momen Hari Buruh Internasional, menurut Agustinus, erat kaitannya dengan perjuangan untuk mendapatkan kesejahtaraan bagi buruh.
"Dalam UU disebutkan, setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak. Termasuk buruh. Sejauh ini kesejahteraan buruh masih kurang mendapat perhatian.
Kami buruh perlu kehidupan yang layak. Kami bukan pekerja, yang diperas tenaganya. Tapi kami juga butuh kesejahteraan," kata Agustinus.
Menjawab keluhan para buruh, Ketua DPRD Kaltara Albertus menyampaikan, sejauh ini DPRD sebagai wakil rakyat telah memberi perhatian lebih untuk para buruh.
Termasuk terkait PHI. Bahkan oleh DPRD sudah dibentuk Pansus PHI.
Di mana salah satunya adalah akan membuat regulasi, agar pemerintah daerah bisa membantu pembiayaan tanpa terbentur atau menyalahi aturan.
Baca juga: Warnai Suhu Politik Jelang Pemilu 2024 di Malinau, Ini Daftar 58 Desa Gelar Pilkades Tahap Pertama
Hari Buruh Internasional
DPRD Kaltara
Albertus Stefanus Marianus
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
KSBI
Undang-undang Cipta Kerja
3 Pemain Kunci AC Milan akan Lewatkan Duel Lawan Udinese karena Cedera, Ini Kata Allegri |
![]() |
---|
38 Pantun Gombal Kekinian, Campuran Inggris-Indonesia, Modus Jitu buat PDKT |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Pemecatan Intai Amorim, Man United Haram Kalah dari Chelsea di Liga Inggris Apalagi di Old Trafford |
![]() |
---|
Tanda-tanda Pemecatan Amorim Mencuat, Ada Pertemuan Tertutup di Tempat Latihan Man United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.