Pemusnahan Ratusan Kosmetik Ilegal

Update Kasus Kosmetik Ilegal, Berganti Penasehat Hukum, Tegaskan Tak Jadi Ajukan Pra Peradilan

Penasehat Hukum (PH) tersangka kosmetik illegal yang melibatkan dua kepala kantor cabang dari Pos Indonesia resmi berganti per Selasa (2/5/2023) malam

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Penasehat Hukum (PH) dari tersangka TB dan CH yang merupakan kepala kantor cabang Tarakan dan Sungai Nyamuk dari Pos Indonesia digantikan Ega Surya Perdana dari Lembaga Bantuan Hukum Lantera Pencari Keadilan (Lapan) Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penasehat Hukum (PH) tersangka kosmetik illegal yang melibatkan dua kepala kantor cabang dari Pos Indonesia resmi berganti per Selasa (2/5/2023) malam tadi.

Sebelumnya, kuasa hukum TB dan CH yang merupakan kepala kantor cabang dari Pos Indonesia adalah Alex Chandra, kini resmi digantikan oleh Ega Surya Perdana dan kawan-kawan dari Lembaga Bantuan Hukum Lantera Pencari Keadilan (Lapan) Tarakan.

Kepada awak media, Ega Surya Perdana menjelaskan, penunjukan secara resmi dilaksanakan malam tadi.

“Jadi kita PH baru, memang informasinya ada pra peradilan masuk. Cuma kita masih mendalami, kebetulan hari ini jadwalnya itu. Kita pecah tim. Tadi malam suarat kuasa penunjukan PH masuk, kita pecah tim, separuh ke lokasi pemusnahan, separuh ke pengadilan,” terang Ega Surya Perdana.

Baca juga: Peringati May Day, BPJAMSOSTEK Tarakan Bagikan Paket Souvenir

Ia melanjutkan, kelanjutan dari pra peradilan masih ditunggu pihaknya.

Namun keputusan terbaru setelah berkoordinasi dengan kliennya, pra peradilan akan dicabut.

“Jadi koordinasi semalam kita cabut. Memang itu sebelumnya kan pra peradilan yang mengajukan kuasa hukum klien kami yang sebelumnya. Nah tersangka ini langsung cabut karena kemauan sendiri. Pra peradilan gak lanjut," ujarnya.

Alasannya sendiri diulang pihaknya tidak dilaksanakan, dijelaskannya karena kemarin tanpa koordinasi kuasa hukum sebelumnya.

"Kemarin tersangkanya tidak tahu kalau ada pra peradilan. Kami juga status PH sudah berganti, kami resmi ditunjuk semalam," ucapnya.

Untuk kasus ini lanjutnya masih didalami pihaknya karena baru malam tadi ditunjuk sebagai PH.

"Kita bakal siapkan pembelaan-pembelaan selanjutnya. Tetap kita bela kita usahakan bagaimana terbaik untuk klien kita," urainya.

Ia melanjutkan, tiga klien ditangani pihak LBH Lapan.

Untuk dugaan keterlibatan masih didalami juga pihaknya.

Baca juga: Dua Kasus Kosmetik Ilegal Diungkap Polres Tarakan di Tahun 2023, Seorang DPO Masih Dikejar Polisi

"Kita belum bisa komentar jauh karena berkas-berkas juga baru separuh kita dapat belum semuanya, jadi kita masih meraba juga ini," terangnya.

Ia menambahkan, adapun berbicara celah hukum meringankan tersangka kliennya pihaknya masih harus mempelajari.

"Pasti kita akan mendalami ke sana," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved