Berita Nunukan Terkini

Proyek Jalan Rp18,2 M Salah Alamat, Tuai Protes Masyarakat Sebatik, DPRD Nunukan Bakal Lakukan RDP

Proyek rekonstruksi jalan senilai Rp18,2 miliar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan menuai protes besar dari masyarakat. Berikut penyebabnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Proyek rekonstruksi jalan senilai Rp18,2 miliar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan menuai protes besar dari masyarakat.

Bagaimana tidak, proyek rekonstruksi jalan tersebut yang seharusnya dikerjakan di Jalan Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, namun terealisasi di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Aru, Saharuddin mengatakan proyek rekonstruksi jalan yang dikerjakan oleh kontraktor saat ini di Desa Padaidi, salah alamat.

"Setiap tahun warga ajukan dalam Musrenbang supaya Jalan Padaelo ditingkatkan. Bahkan Dinas PU sudah sampaikan peningkatan Jalan Padaelo direalisasikan tahun 2023. Tapi nyatanya Jalan di Desa Padaidi yang dikerjakan," kata Saharuddin kepada TribunKaltara.com, Sabtu (06/05/2023), pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Merebak di Sekolah, Kadisdikbud Nunukan: Pembelajaran Berjalan Normal

Lebih lanjut Saharuddin sampaikan bahwa saat dirinya bersama warga Desa Tanjung Aru mengecek ke lapangan, jalan di Desa Padaidi sudah dikerjakan kontraktor sepanjang 900 meter.

Dia mengaku sudah melakukan rembug warga dan serap aspirasi masyarakat Desa Tanjung Aru untuk menindaklanjuti persoalan tersebut di Aula Kantor Desa Tanjung Aru pada Rabu (03/05).

"Kontraktor tidak hadir. Yang hadir anggota DPRD Nunukan, TNI-Polri, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat," ucapnya.

Menurut Saharuddin, jalan Padaelo yang belum tersentuh aspal, selama ini tak hanya dilalui oleh warga Desa Tanjung Aru, namun juga warga desa lainnya.

"Jalan itu digunakan warga untuk muat hasil pertanian. Jadi kalau hujan pasti becek sehingga tidak bisa dilalui kendaraan. Makanya kenapa warga perjuangkan sekali jalan itu. Jalan Padaelo yang mestinya kerjakan sepanjang 4.724 meter," ujarnya.

Sesuai hasil rembug warga Desa Tanjung Aru, sementara ini pekerjaan Jalan Padaidi dihentikan hingga DPRD Nunukan melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

"Kami sepakati bahwa pekerjaan Jalan Padaidi sementara ini dihentikan. Tapi sepertinya masih berjalan," tuturnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Masuk di Kaltara, Dinkes Nunukan Minta Warga Segera Vaksin Booster

Tanggapan DPRD Nunukan

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin menuturkan dirinya sudah menyampaikan dalam rembug warga Desa Tanjung Aru agar menahan diri sampai nanti diadakan RDP di kantor dewan.

"Kita tidak bisa salahkan kontraktor, karena mereka bekerja sesuai dengan apa yang ditunjuk. Begitu juga, tidak boleh salahkan masyarakat. Makanya hasil rapat kemarin, Senin depan akan ada RDP. Kami akan minta kl jlarifikasi dari Dinas PU," ungkap a
ini dihentikan.

"Kami sudah minta hentikan sementara pekerjaan, sampai nanti selesai RDP," imbuh Burhanuddin.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved