Berita Tana Tidung Terkini
Satpol PP Tana Tidung Sulit Tertibkan PKL, Didik Darmadi Ungkap Alasannya
Dengan adanya Perda Kawasan Bebas PKL, akhirnya membuat Satpol PP Tana Tidung kesulitan dalam menertibkan para PKL yang ada.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satpol PP Tana Tidung akui sulit melakukan penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Tana Tidung, Kalimantan Utara
Kepala Satpol PP Tana Tidung, Didik Darmadi mengatakan, di dalam Perda Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, tidak mengatur secara eksplisit terkait kawasan-kawasan bebas PKL.
Hal inilah yang menjadi kendala Satpol PP Tana Tidung dalam menyampaikan materi substansi ke PKL.
Baca juga: Pemkab Bulungan Bakal Revitalisasi Taman Tepian Sungai Kayan, Opsi Relokasi PKL Digodok
"Oke lah PKL ini mungkin melanggar, tapi kawasan ini betul ndak masuk dalam kawasan bebas PKL.
Kalau di daerah lain diatur soal kawasan itu, kalau kita (KTT) kan belum," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (6/5/2023)
Sebab itu, Satpol PP Tana Tidung akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait untuk membahas Perda Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2020 tersebut.
Baca juga: Rencanakan Penertiban, Pemkab Bulungan Minta PKL Tepian Sungai Kayan tak Jualan di Bahu Jalan
Seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindagkop, maupun Dinas Perizinan dan Terpadu Satu Pintu.
Dia mengatakan, dinas-dinas tersebut lah yang mengetahui secara substantif Perda Nomor 4 Tahun 2020 itu.
"Kalau kami kan bagian eksekusinya saja, ketika dinas-dinas ini sudah melakukan teguran dan ndak mempan, baru kami yang bergerak," jelasnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, Satpol PP Tana Tidung telah beberapa kali melakukan tindakan persuasif kepada PKL di Tana Tidung.
Terutama PKL yang berjualan di sepanjang trotoar yang ada di ibu kota, Tideng Pale.
Baca juga: 2.000 KK di KTT Terima Rp 300 Ribu, Kodim 0914 Tana Tidung Salurkan Bantuan Tunai ke PKL dan Warung
Hanya saja, tindakan tersebut tidak membuat PKL di Tana Tidung jera, dan kembali berjualan.
"Ini terakhir kami tertibkan lagi, tapi supaya tidak tersinggung, kami parkirkan saja mobil patroli dekat situ," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Bongkar Muat Sawit Tanpa Izin, Dishub Tana Tidung Minta Perusahaan Gunakan Pelabuhan Sebawang |
![]() |
---|
Jalan Bebatu hingga Puspem Jadi Prioritas, Dinas PUPR Tana Tidung Anggarkan Rp 30 Miliar di 2026 |
![]() |
---|
Plasma Sawit 20 Persen Belum Terwujud, Pemkab Tana Tidung Desak Pertemuan Pemilik Perusahaan |
![]() |
---|
Google Classroom di Pedalaman, Tana Tidung Kaltara Siapkan Generasi Digital Lewat Sekolah Rujukan |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Buka Rakor Bunda PAUD, Tekankan Konsistensi Program |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.