Berita Bulungan Terkini
Ada Kerugian Negara, Polisi akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Perusda Berdikari Bulungan
Polresta Bulungan segera ada tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusda Berdikari Bulunga, karena inspektorat periksa ada kerugian negara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan, Kalimantan Utara sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahan daerah atau Perusda Berdikari milik Pemkab Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, pihanya sudah menerima hasil penghitungan bahwa ada kerugian negara dari Inspektorat.
“Kemarin kita sudah terima hasil penghitungan dari Inspektorat," kata Agus. Untuk selanjutnya, kata dia, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Bentuk Hukum Perusda Berdikari Bakal Diubah, Bupati Bulungan Syarwani Beber Tujuannya
Meski belum diketahui pasti berapa besarannya, Kapolresta mengungkapkan, berdasar hasil penghitungan Inspektorat, ditemukan adanya kerugian negara.
Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berlanjut. Untuk tahap berikutnya oleh penyidik akan menetapkan tersangka.
"Lihat perkembangannya nanti, apa perlu kita lakukan gelar perkara atau tidak. Yang jelas proses terus berjalan," kata Agus Nugraha.
Baca juga: Jalankan Rekomendasi BPK, Pemkab Bulungan Tuntaskan Masalah Internal Perusda Berdikari & Lakukan ini
Sebelumnya, Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Bulungan, Ipda Anwar mengatakan, penyidik belum melakukan ekspose perkara karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
“Nanti kalau sudah ada hasil kerugiannya baru kita gelar perkara di Polda Kaltara sekaligus merilis penetapan tersangka,” ujar Anwar.

Penyidik, lanjut Anwar, sudah memeriksa 33 saksi dari pihak Perusda Berdikari hingga pihak yang memiliki piutang.
Hasilnya ditemukan laporan fiktif terkait penjualan material bangunan. Uang yang dibayarkan oleh pembeli diduga tidak disetorkan oleh pengelola Perusda ke kas perusahaan. Temuan laporan fiktif ini, terkait penjualan pada kisaran tahun 2020-2021.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Polresta Bulungan
Kalimantan Utara
korupsi
Perusda Berdikari
Pemkab Bulungan
Agus Nugraha
kerugian negara
TribunKaltara.com
Basarnas Tarakan Bentuk Unit SAR di Bulungan, Pemkab Pinjamkan Gedung Pelabuhan Kayan I Jadi Posko |
![]() |
---|
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Tanjung Selor Diberi Waktu Setengah Bulan untuk Pindah |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp 2,5 Triliun, DPRD Bulungan Ingatkan Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Siapkan Wajah Baru Pasar Induk Tanjung Selor, Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Gagalkan 3 Kg Penyelundupan Sabu, Satu Orang DPO Diduga Lari Ke Nunukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.