Berita Nasional Terkini

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Serap Aspirasi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan menggelar evaluasi dan monitoring pelaksanaan program JKP yang diikuti oleh 16 konfederasi maupun federasi serikat buruh.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada para peserta. 

TRIBUNKALTARA.COM - Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada para peserta.

Komitmen tersebut, kata dia, salah satunya diwujudkan dengan menyerap aspirasi dan masukan dari para pekerja.

" BPJAMSOSTEK serta Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) senantiasa tanggap terhadap kebutuhan stakeholders.

(Kami juga) selalu berupaya memperbaiki serta meningkatkan mutu layanan dan kebutuhan informasi dalam pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP ),” ujarnya dalam keterangan tertulis Senin (22/5/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menggelar evaluasi dan monitoring pelaksanaan program JKP yang diikuti oleh 16 konfederasi maupun federasi serikat buruh atau pekerja di Indonesia.

Lewat kegiatan tersebut, Roswita berharap, pihaknya bisa mendapatkan masukan sumbang saran dari rekan-rekan serikat pekerja.

“Hasil dari monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya digunakan sebagai bahan perbaikan dan pertimbangan dalam perubahan regulasi yang akan dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Selain peningkatan layanan, Roswita menjelaskan, BPJAMSOSTEK secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang program JKP serta penggunaan aplikasi SIAPkerja.

Sosialisasi tersebut, kata dia, bertujuan untuk mendorong pemahaman peserta dan masyarakat tentang manfaat program JKP.

“Tak hanya itu, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, BPJamsostek akan berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk melakukan pendampingan layanan tripartite,” jelas Roswita.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya dan Kemenaker juga telah membuka layanan Halo JKP untuk mempermudah para peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan informasi terkait program tersebut.

Perlu diketahui, program JKP diimplementasikan pada Februari 2022. Selama dua tahun berjalan, program ini diklaim telah memberikan banyak manfaat bagi para pekerja.

Baca juga: Jawab Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

Terhitung hingga April 2023, BPJamsostek telah membayarkan manfaat uang tunai kepada 28.000 peserta dengan total nominal mencapai Rp 135,9 miliar.

Rincian tersebut membuktikan adanya tren peningkatan akses pemberian manfaat JKP. Pasalnya, BPJamsostek pada 2023 hanya membayarkan manfaat uang tunai kepada 9.794 peserta dengan total nominal mencapai Rp 41,6 miliar.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved