Berita Ekonomi Terkini
Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code, Berlaku di 234 Kota atau Kabupaten, Termasuk di Kaltara?
Mulai tanggal 25 Mei 2023, beli solar bersubsidi wajib memakai QR Code yang ada di aplikasi MyPertamina, berlaku di 234 kota atau kabupaten, Indonesia
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Mulai tanggal 25 Mei 2023, beli solar subsidi wajib memakai QR code yang ada di aplikasi MyPertamina, berlaku di 234 kota atau kabupaten di Indonesia.
Masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak ( BBM ) jenis solar subsidi sekarang harus menggunakan aplikasi QR code.
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga melanjutkan program pembatasan pembelian solar subsidi dengan system aplikasi MyPertamina.
Kebijakan ini berlaku 234 kota atau kabupaten di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara ( Kaltara )?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/5/2023) mengatakan, pemberlakuan sistem pembelian solar subsidi memakai QR code di MyPertamina bertujuan agar subsidi tepat sasaran.
Baca juga: Sempat Tutup, Dua SPBU di Malinau Kini Kembali Buka, Hanya Jual BBM Jenis Solar
“Program subsidi tepat untuk solar bersubsidi bukan hal baru,” ujarnya.
Dikemukakan, saat ini Pertamina masih terus mengevaluasi serta melanjutkan tren positif dari program BBM bersubsidi tersebut.
Penyaluran solar subsidi juga sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.
Baik berdasarkan kriteria kendaraan, dan volume atau kuota hariannya.
"Mengingat penyaluran solar subsidi sudah diatur, maka bertahap kami berlakukan QR code untuk solar subsidi.
Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR code -nya," ujar Irto dalam keterangan resminya.
Baca juga: Demi Dapat BLT dan BBM Subsidi, Puluhan Nelayan Tarakan Antre Pendataan Kusuka
Menurut Irto, penerapan QR code untuk solar subsidi, memiliki manfaat termasuk bagi penggunanya.
Seperti, dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli, lalu evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum yang tak bertanggung jawab.
Irto menegaskan, saat skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi kendaraan konsumen yang ternyata sudah digunakan oknum tak bertanggung jawab.
Produksi CPO Bersertifikat ISPO Capai 22 Juta Ton, Mentan: Naikkan Daya Tawar Sawit di Pasar Dunia |
![]() |
---|
Ekonom Singapura Khor Yu Leng Sebut Pasar Uni Eropa Bias dan Tidak Adil terhadap Sawit Indonesia |
![]() |
---|
Kepada Negara-negara Uni Eropa, Indonesia Terus Gaungkan Sawit sebagai Komoditas Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Kebijakan Stop Ekspor Sempat Ganggu Pasar Minyak Sawit, Apindo: Dukungan Negara Harus Konsisten |
![]() |
---|
Industri Sawit Sumbang Rp 500 Triliun Setahun, GAPKI: Media Berperan Jaga Keberlanjutan Bisnis Sawit |
![]() |
---|