Kabar Artis

Keberadaan Dito Mahendra Dipertanyakan, Nindy Ayunda Pamer Senyum Saat Penuhi Panggilan Polisi

Nindy Ayunda akhirnya penuhi panggilan polisi atas kasus dugaan menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra

Editor: Hajrah
Instagram/@nindyayunda- Tribunnews Alivio
Nindy Ayunda pamer senyum saat hadiri pemanggilan polisi sebagai saksi atas dugaan kasus menyembunyikan Dito Mahendra (Instagram/@nindyayunda- Tribunnews Alivio) 

TRIBUNKALTARA.COM- Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.

Saat mendatangi Bareksrim Polri, Jumat (26/5/2023), Nindy Ayunda didampingi pengacaranya.

Terlihat sang penyanyi hanya mengumbar senyum saat dicecar pertanyaan mengenai keberadaan Dito Mahendra yang masih buron.

Datang dengan fashion yang simpel, Nindy Ayunda mengenakan baju kemeja berwarna putih.

Diketahui Niny Ayunda tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.08 WIB.

"Siap (diperiksa) InsyaAllah," kata Nindy Ayunda dikutip Tribunnews.

Untuk diketahui, Dito Mahendra kini menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, jika Nindy Ayunda diperiksa atas dugaan menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

Pemanggilan Nindy Ayunda dilaksanakan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra dan menemukan adanya pidana baru.

"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,"
beber Djuhandhani Rahardjo Puro

Djuhandhani Rahardjo Puro berharap Nindy Ayunda bisa kooperatif memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Penyanyi Nindy Ayunda diperiksa Bareskrim Polri
Penyanyi Nindy Ayunda diperiksa Bareskrim Polri (Instagram @nindyayunda)

Dito Mahendra Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved