Selasa, 21 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Tenaga Kerja Asing Terdata Online, Disnakertrans Kaltara Ungkap Ada 196 TKA, Bulungan Terbanyak

Untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA), tak terkecuali yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Ilustrasi - Keberadaan tenaga kerja asing di Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), tak terkecuali yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara).

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan aplikasi TKA Online.

Salah satu yang dimudahkan melalui aplikasi ini adalah untuk mendata jumlah TKA yang ada.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Kaltara, Dewi Parasamya Wijayanti mengatakan, berdasarkan data di aplikasi TKA online itu, diketahui terdapat 196 TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di 5 kabupaten/kota di Kaltara.

Baca juga: Rakerda Asosiasi Pendeta Indonesia Kaltara Berlangsung Dua Hari, Ini Pesan Gubernur Zainal Paliwang

Terhadap 196 TKA ini, selalu mendapat pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara.

Dari jumlah itu, paling banyak berada di Kabupaten Bulungan.

Karena sebagian besar mereka bekerja di perusahaan pertambangan yang memang banyak membutuhkan TKA, sebagai teknisi atau tenaga ahli.

“Data terakhir yang kami pegang adalah kurang lebih ada 196 orang. Tersebar di lima kabupaten kota. Paling banyak itu di Kabupaten Bulungan,” ungkap Paras--sapaan akrabnya.

Ia mengakui, mayoritas TKA di Kaltara berasal dari China.

Ini menyesuaikan peralatan yang digunakan perusahaan yang banyak menggunakan mesin buatan negeri Tirai Bambu itu.

Sehingga didatangkan juga teknisinya dari negara tersebut.

Namun, ada juga yang berasal dari Malaysia, India hingga Jerman.

Paras menegaskan, secara aturan, TKA dilarang menjabat pada urusan personalia yang mengatur kepegawaian.

Mereka lebih sebagai teknisi.

Disnakertrans Kaltara juga rutin mengawasi TKA melalui pengawas bidang ketenagakerjaan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved