Advertorial
Gubernur Kalimantan Utara Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis
Gubernur Kaltara dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp.42 juta.
Editor:
Cornel Dimas Satrio
dok BPJAMSOSTEK Tarakan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp.42 juta di Tanjung Pasir, Kota Tarakan, Jumat (9/6/2023). (dok BPJAMSOSTEK Tarakan)
"Risiko seperti ini tidak dapat kita perhitungkan kapan datangnya. Kami berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja akan melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar saat terjadi kecelakaan kerja maka segala biaya sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan kami sampai sembuh," kata Wahyu Diannur.
"Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk meyambung hidup," ujarnya menambahkan.
(adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.