Pemindahan IKN

Status ASN di Sepaku Wilayah IKN Nusantara Belum Jelas, Menpan RB Azwar Anaz Akui Masih Pembahasan

Status para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara masuk wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara belum jelas.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / HO
Menpan RB Abdullah Azwar Anaz saat ditemui awak media PPU pada Sabtu (10/6/2023). Menpan RB menyatakan persoalan status ASN di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN Nusantara masih dalam pembahasan. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Status para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara saat ini belum jelas.

Seperti diketahui, usai Sepaku menjadi wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara, Pemkab Penajam Paser Utara mempertanyakan status para ASN yang bertugas di daerah tersebut.

Hal itu menjadi penting, karena jumlah ASN yang berada di Sepaku, baik yang bekerja di kelurahan, desa, kecamatan, hingga sektor pendidikan dan kesehatan cukup banyak.

Sebelumnya, Pemkab Penajam Paser Utara menginginkan kejelasan status ASN di Sepaku untuk menyesuaikan regulasi nantinya.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Abdullah Azwar Anaz mengaku belum ada keputusan mengenai status ASN khususnya yang berada di Sepaku.

Baca juga: IKN Nusantara di Sepaku PPU, Azwar Anaz Akui Status ASN di Ibu Kota Negara Masih Dibahas Kemenpan RB

Apakah akan dikembalikan ke daerah atau secara otomatis menjadi ASN di bawah kewenangan Otorita IKN.

“Kalau status itu masih dibahas secara teknis,” ungkapnya saat berkunjung ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (10/6) Sabtu (10/6).

Menurut Azwar Anas, pembahasan mengenai hal tersebut masih terus dilakukan, karena menyangkut persoalan teknis nantinya.

Sehingga, hal itu membutuhkan waktu dan pembahasan mendalam, bersama dengan pihak terkait di kementerian. “Secara teknis teman-teman nanti bahas,” sambungnya.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat berkunjung ke kantor Bupati PPU, Sabtu (10/6/2023).
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat berkunjung ke kantor Bupati PPU, Sabtu (10/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / HO)

Pemkab Penajam Paser Utara telah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, jika ASN dikembalikan kepada daerah, maka pemda akan segera menyesuaikan regulasinya.

“Terkait hal itu harusnya sudah dikoordinasikan agar kita juga segera membentuk regulasi kalau memang dikembalikan ke kita,” ucap Nicko beberapa waktu lalu.

Selain itu, Menpan RB menuntut agar ASN di Kabupaten PPU melakukan program perubahan.

Baca juga: Jadi PNS Ibu Kota Negara, Menpan RB Dorong ASN di PPU Lakukan Program Perubahan Sambut IKN Nusantara

Selama ini, menurut Azwar Anas, ASN hanya terpaku untuk melakukan rapat dan perjalanan dinas.

Hal itu diakui tidak dapat memberikan dampak signifikan, terhadap kinerjanya terutama dalam kemajuan daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved