Berita Tarakan Terkini

Dugaan Bandar Narkoba Ikut Daftar Bakal Caleg, Begini Penjelasan Ketua KPU Tarakan Nasruddin

KPU Tarakan bersedia bekerjasama dengan BNN, apabila ditemukan bandar narkoba ikutan nyaleg. Hal ini disampaikan Nasruddin Ketua KPU Kaltaara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Nasruddin, Ketua KPU Tarakan. 

“Kita tidak ada harus ke lembaga ini, yang jelas pemeriksaan itu begitu modelnya, pemeriksaan kesehatan yang memenuhi syarat di rumah sakit,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, persoalan semisal dimungkinkan ada kerja sama dari BNN dalam hal tracing kasus atau criminal tracing khususnya narkotika oleh calon, jika ada permintaan dari BNN pihaknya terbuka.

“Kami idealnya begini, kita inginkan calon yang berkualitas memimpin daerah menjadi legislatif. Sehingga kita harapkan adalah nama yang berkualitas,” terangnya.

Nasruddin, Ketua KPU Kota Tarakan.
Nasruddin, Ketua KPU Kota Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI AGUNG)

KPU terbuka jika ada komunikasi dari BNN ke lembaga kesehatan lainnya, entah dalam hal MoU ataupun instruksi dari KPU pusat resmi.

Baca juga: Sejumlah Perangkat Desa dan ASN Nyaleg di Malinau Wajib Mundur, Dua Dokumen ini Harus Diserahkan

“Ada poin persyaratan, sehat secara jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, begitu saja.

Syarat ini direkomendasikan ke  rumah sakit pemerintah, tidak harus rekomendasi dari BNN ini di pasal 11 PKPU Nomor 10 tahun 2023,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved