Berita Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Gelar ‘Piloting’ Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE

Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain buka acara Piloting Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023.

Editor: Amiruddin
HO/DKISP Kaltara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ) menggelar kegiatan Piloting Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Royal Hotel Tarakan, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ) menggelar kegiatan Piloting Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Royal Hotel Tarakan, Senin (12/6/2023).

Mewakili Gubernur Kaltara, kegiatan itu dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Ilham Zain, S.Sos, M.PA.

Kepala DKISP Kaltara, Ilham Zain mengatakan SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya.

Dalam memastikan kebijakan SPBE berjalan dengan baik, pemerintah turut menetapkan kebijakan tentang Tata Kelola, Manajemen, Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.

“Tata kelola SPBE berupa kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan spbe secara terpadu.

Adapun manajemen SPBE secara nasional diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan,” jelasnya.

Baca juga: Disdukcapil Kalimantan Utara Gelar Bimtek Fasilitasi Pindah Datang Penduduk Luar Domisili

Sementara itu, disampaikan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar dalam mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang digunakan untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

Diperlukan juga peta rencana SPBE berupa dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi.

Dengan berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 3/2023 tentang Perubahan atas Pergub No. 51/2019 tentang Tata Kelola SPBE, maka pelaksanaan SPBE Provinsi Kaltara harus dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kinerja dan reformasi pelayanan publik sesuai dengan 6 domain arsitektur SPBE.

“Adapun 6 domain tersebut meliputi domain proses bisnis, layanan, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan domain keamanan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltara saat ini telah memiliki dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE yang disusun pada tahun 2022.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan proses bisnis yang ada di Kaltara, dokumen tersebut tentu masih perlu untuk terus disempurnakan.

“Perlu juga menjadi perhatian kita bersama, bahwa hasil penilaian indeks SPBE Kaltara pada tahun 2022 adalah 1,98.

Angka tersebut turun 0,4 poin bila dibandingkan dengan raihan pada tahun 2021 yang berada pada angka 2,38,” bebernya.

Sehubungan dengan penyempurnaan arsitektur dan peta rencana SPBE serta dalam upaya kita meningkatkan kembali penilaian indeks SPBE Kaltara, diharapkan kegiatan rakor dan piloting arsitektur SPBE ini dapat benar-benar diikuti dengan baik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved