Berita Malinau Terkini
Kabar Baik Bagi Petani Malinau, Pembelian Gabah Kini Terapkan Model Bayar di Tempat
Kabar baik bagi petani padi di Malinau, nekanisme pembayaran gabah yang diserap pemerintah kabupaten kini langsung dibayarkan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kabar baik bagi petani padi di Malinau, nekanisme pembayaran gabah yang diserap pemerintah kabupaten kini langsung dibayarkan.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Malinau, pada kegiatan Petani Sehat di Desa Respen Tubu, Jumat (16/6/2023) membahas serapan gabah lokal.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengakui telah memberikan arahan terkait serapan gabah petani padi yang juga beririsan dengan program ketahanan pangan.
Gabah dari petani dibeli oleh pemerintah melalui Perumda Intimung, sebuah perusahaan plat merah bergerak di sektor usaha milik Pemkab Malinau.
Baca juga: Urgent untuk Tugas Pengawasan, KPU Malinau: Akses Silon Kewenangan Komisi Pemilihan Umum RI
"Kita pastikan sedapat-dapatnya, (gabah) diambil di tempat dan langsung dibayar. Karena petani membutuhkan dana cepat, untuk rencana pemodalan kembali," ungkapnya.
Secara teknis, pembelian gabah petani oleh Perumda merupakan wujud program Rasda Plus, satu dari 5 program inovasi daerah.
Pada masa pandemi Covid, periode 2020-2021 lalu, sempat terjadi problem soal pembayaran gabah yang menunggak.
Saat ini menurutnya, mekanisme bayar di tempat telah didukung melalui APBD dalam bentuk penyertaan modal Rp 10 miliar khusus penugasan program Rasda plus.
"Kita memiliki satu dari 5 program yakni Rasda Plus. Dari Perumda, membeli gabahnya dan membayar langsung gabahnya di tempat. Ini wujud nyata dukungan pemerintah dan petani untuk mendukung ketersediaan pangan di Malinau," Katanya
Baca juga: Anggaran Disiapkan untuk Intervensi Stunting Malinau 2023, Dana Pengelolaan Air Bersih Paling Besar
Harga jual gabah di tingkat petani saat ini dibeli oleh Perumda Intimung seharga Rp 6 ribu per kilogram.
Dikemas, dijual dan dipasarkan ulang oleh Perumda yang hasilnya sebagai dividen bagi Pemkab Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/panen-bersama-di-demplot-pemerintah-di-desa-respen-tubu-htj.jpg)