Berita Malinau Terkini
Wabup Malinau Kesal 4 Kali Ingatkan Disiplin, ASN tak Ada Perubahan, Ngopi di Warung saat Jam Kerja
Tiap apel dengan ASN di lingkungan Pemkab Malinau, Wakil Bupati Jakaria kerap kali mengingatkan soal disiplin pegawai, tapi tidak juga ada perubahan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Disiplin ASN ( Aparatur Sipil Negara ) di lingkungan Pemkab Malinau kerap menjadi persoalan yang dievaluasi berulang.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menyinggung terkait disiplin terutama kehadiran dan kinerja ASN saat Apel Gabungan Korpr
Bukan tanpa alasan, pembinaan ASN di lingkup Pemkab Malinau juga merupakan amanat Presiden RI yang disampaikan dalam Rakornas pengawasan internal pemerintah 2023, beberapa hari lalu.
Jakaria mengaku berang karena telah 4 kali menyampaikan arahan berdasarkan hasil evaluasi rutin, yakni berkaitan dengan disiplin, namun tak ada perubahan.
Baca juga: Bupati Tana Tidung Soroti Perilaku ASN Kurang Disiplin, Presensi hingga Main Game saat Jam Kerja
"Apel Gabungan Korpri ini rutin kita laksanakan. ini kali ke-4 menyampaikan arahan selaku pembina ASN.
Penyampaian hanya itu-itu saja soal disiplin. Baik saat apel gabungan seperti ini maupun soal disiplin pada saat jam kerja," ujar Jakaris saat mimpin Apel Gabungan KORPRI Malinau, Senin (19/6/2023).
Jakaria juga menyoroti soal kebiasaan buruk pegawai yang absen pada saat jam kerja atau jam pelayanan.
Diantaranya pulang sebelum berakhir jam kerja, hingga tabiat ngopi di warung sebelum waktu rehat.
Baca juga: Walikota Khairul Tutup Latsar, 40 Peserta Lolos CPNS Tarakan Diharapkan Disiplin Laksanakan Tugas
Kendati telah 4 kali menjadi pembina apel gabungan ASN mulai jenjang kabupaten hingga kecamatan tersebut, menurutnya tak ada progres perbaikan.
"Masalah kedisiplinan ini berulang-ulang kali kami sampaikan. Apel saja banyak tak hadir, kebiasaannya mungkin di warung saat jam-jam seperti ini," kata Jakaria.
Pegawai khususnya bagi instansi yang beririsan langsung dengan tugas pelayanan merupakan wajah, representasi pemerintah daerah.
Pelayanan yang buruk menurutnya bisa saja ditafsir masyarakat sebagai tata kelola pemerintahan yang tidak baik.

"Karenanya saya tegaskan, kedisiplinan pegawai tanggung jawab pimpinan OPD. Kesalahan staf adalah kesalahan pimpinan.
Bagaimana kita mau mengawasi kalau laporan dari pimpinannya saja tidak ada?," ucap Jakaria.
Sejumlah catatan kata Jakaria telah dikantonginya sebagai pembina dan berdasarkan evaluasi. Sanksi pemotongan tunjangan hingga mutasi bisa saja diberlakukan jika diperlukan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Kurang Sebulan Jelang Irau Malinau ke-11, Panitia Matangkan Persiapan |
![]() |
---|
Usaha Mikro Malinau Kaltara Didukung Naik Kelas, Peran Ibu-ibu Penopang Ekonomi Keluarga |
![]() |
---|
Cerita Perjuangan Tim Peledak Batu Jeram Sungai Bahau Atasi Krisis Transportasi Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Selama 4 Hari, Jambore PKK Catat Transaksi Rp200 Juta untuk UMKM Malinau |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, Peledakan Jeram Sungai Bahau Tertunda, Tim Terpadu Sudah 5 Hari Bertahan di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.