Berita Tarakan Terkini

Disdik Tarakan Beber Zonasi PPDB, Segini Daya Tampung SD, Imbau Orangtua Daftar di Sekolah Swasta  

Disdik Tarakan imbau orangtua untuk masukan anaknya di sekolah swasta, antisipasi anak yang tidak tertampung di SD dan SMP Negeri.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan PPDB tahun 2020 di salah satu SDN Karang Anyar Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –  Tahapan juknis PPDB 2023 sudah dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan terus memantapkan persiapannya.

Termasuk mengantisipasi masih ada siswa yang belum tertampung di sekolah negeri, Disdik Tarakan mengimbau para orangtua bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

Karena sekolah swasta bukan berarti tidak memiliki kualitas dan sekolah swasta juga bisa bersaing dengan sekolah negeri. Sebelumnya Disdik Tarakan sudah melakukan pemetaan untuk daya tampung jumlah siswa baik SD dan SMP yang akan diterima di PPDB tahun 2023 ini.

Dijelaskan Kamal, Ketua PPDB Tahun 2023 sekaligus Kabid Dikdas Disdik  Tarakan, saat ini sudah melwati tahapan PPDB dan juknis juga tidak banyak berubah serta masih berpatokan pada juknis yang diterapkan di 2022 lalu. Dan menurutnya PPDB tahun 2022 untuk laporan persoalan tidak banyak.

Baca juga: PPDB SMAN 1 Nunukan, Prosentase Jalur Afirmasi dan Prestasi Bertambah, Kepsek Beber Alasannya

“Tahun lalu penguraian masalah bisa diminimalisir. Dasar kita untuk juknis mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dan tahapan juknis sudah dilewati, sudah dari internal dinas, dan disampaikan ke sekolah-sekolah dan saat ini juknis berjalan dan selanjutnya persoalan zonasi,” terangnya.

Ia melanjutkan membahas persoalan zonasi lanjutnya, sudah dilakukan pertemuan dengan para kepala sekolah untuk mengetahui kondisi di lapangan dan kemarin sudah ada pertemuan dengan SMPN 1 Tarakan dan lurah, komite dan kini sudah ada kesepakatan.

“Kami agak lambat ekspose, hampir final namun masih ada sanggahan disampaikan salah satu lurah dan Pak Wali Kota minta kami lebih hati-hati menanggapi agar tidak ada maslaah lebih besar. Dan menindaklanjuti perintah Pak Wali kami undang kembali di SMPN 1 Tarakan dan menghasilkan ada beberapa perubahan dan tidak signifikan,” jelasnya.

Kamal menjelaskan, setelah ada hasil pertemuan di SMPN 1 Tarakan, langkah selanjutnya tahapan administrasi telah dilewati dan minggu ini SK akan disosialisasikan.

Baca juga: PPDB di SMPN 1 Tanjung Selor 100 Persen Online, Kepsek Sebut tak Sesuai Zonasi Otomatis Ditolak

“Tanggal 19 kemarin kami sudah diundang DPRD untuk menyampaikan tahapan-tahapan pelaksanaan dan kemarin di bidang kami sudah lakukan pelatihan operator yang menangani PPDB di SMPN 1,” jelasnya.
Ia melanjutkan, PPDB dilaksanakan 3 Juli setelah pelaksanaan Idul Adha termasuk tiga hari Idul Adha masuk hari tasrik berkurban.

Kamal lebih lanjut menjelaskan anak-anak yang tidak terakomodir di afirmasi bisa masuk ke zonasi dan pelaksanaanya di hari berbeda atau tidak bersamaan.

Ia melanjutkan, persoalan zonasi memang pengalaman tahun lalu di salah satu SDN Kelurahan Karang Balik. Yakni SDN 011 itu masuk RT 6 dan ternyata disampaikan RT 6 tidak berpengaruh dan yang masuk wilayahnya adalah RT 2.

“Itu yang berubah di Karang Balik masuk ke zona SDN 011 dan adanya perubahan itu, kami berjenjang membuat secara administrasi dari pemerintah untuk mengeluarkan SK. Dasar kami juknis yang ditandatangani pemerintah, kami tidak berani berbicara tanpa ada tahapan. Kami menunggu juknis yang sudah ditandatangani dan sudah dilakukan, kami berharap pelaksanaan kegiatan masalah itu bisa terurai, tahun lalu bisa baik mudahan tahun ini jauh lebih baik,” harap Kamal.

Ketua PPDB Tarakan Tahun 2023, Kamal yang juga menjabat sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tarakan.
Ketua PPDB Tarakan Tahun 2023, Kamal yang juga menjabat sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia menambahkan sebaran sekolah sendiri masuk zonasi, jumlah rombel sudah ada dalam juknis. Secara ketentuan umum, siswa yang lulus tahun ini SDN negeri 3

Kamal melanjutkan, saat ini untuk SD negeri, ada 3.584 siswa yang lulus tahun ini se-Tarakan dengan jumlah 128 rombel. Perlu dipahami lanjutnya, ini hanya perkiraan karena bisa saja jumlah siswa bergeser. Misalnya SD ada 28, SMP 32, maka per kelas bisa berubah maka menunggu kenaikan kelas datanya.

“Kalau ternyata dari kelas satu di SD ada tinggal kelas, maka bisa saja yang tadi 28 diterima jadi diterimanya hanya 27 siswa dalam satu rombel. Jadi masih bisa berubah, ini hanya gambaran secara umum bahwa masih bisa berubah. Ini dilihat dari tingkat kenaikan kelas,” terangnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved