Berita Bulungan Terkini

PPDB di SMPN 1 Tanjung Selor 100 Persen Online, Kepsek Sebut tak Sesuai Zonasi Otomatis Ditolak

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang SMP di Kabupaten Bulungan mulai dilakukan pada 26 Juni - 1 Juli 2023.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Suasana di SMPN 1 Tanjung Selor. Pendaftaran peserta didik baru dimulai pada Senin (16/06/2023) mendatang. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang SMP di Kabupaten Bulungan mulai dilakukan pada 26 Juni - 1 Juli 2023.

Sedikitnya ada 10 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Bulungan yang melaksanakan PPDB secara online.

Sementara selebihnya masih offline.

SMPN 1 Tanjung Selor merupakan salah satu sekolah yang pada PPDB tahun ini menerapkan sistem online 100 persen.

Baca juga: Polri Lakukan Revitalisasi Situs Budaya dan Keagamaan di Museum dan Masjid Kesultanan Bulungan

Dikatakan, Kepala SMPN 1 Tanjung Selor Eko Purdianto, aturan pada PPDB tahun ini masih sama dengan tahun lalu.

Hanya saja, sistemnya online 100 persen.

Baik itu untuk jalur zonasi, afirmasi, mutasi maupun prestasi.

Sesuai agenda yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, pendaftaran secara online dimulai tanggal 26 Juni - 1 Juli 2023.

Wali murid atau calon siswa, bisa mendaftar secara online melalui web ppdbbulungan.online.

"Di web itu nanti akan ada form yang di isi. Diikuti saja. Jika syarat-syarat lengkap dan memenuhi, oleh operator nanti akan ada jawaban diterima. Sebaliknya jika tidak memenuhi akan ditolak, atau ada permintaan untuk dilengkapi," jelasnya.

Termasuk yang mendaftar lewar jalur zonasi, dikatakan, karena ini lewat online, jika pendaftar tidak sesuai zonasinya makan akan ditolak, dan tidak berlanjut mendaftar.

"Setelah mendaftar secara online dan diterima. Selanjutnya peserta melakukan verifikasi berkas di sekolah. Jika berkas yang diverifikasi ternyata tidak cocok dengan saat mendaftar online, bisa memungkinkan peserta itu ditolak atau tidak diterima. Jadi diterima saat mendaftar online, belum tentu diterima ketika diverifikasi berkasnya," beber Eko yang didampingi wakil kepala sekolah yang juga sekaligus sebagai ketua panitia PPDB SMPN 1 Tanjung Selor.

Baca juga: Dibahas di Rakor, Pemkab Bulungan Ungkap Kantong Kemiskinan Ekstrem Ada di Lokus Penanganan Stunting

Lebih jauh Eko mengatakan, kuota siswa SMPN 1 Tanjung Selor pada PPDB tahun ini sebanyak 256 pelajar, untuk mengisi 8 rombel yang tersedia.

Dari 256 siswa ini, diterima dari jalur zonasi 80 persen, mutasi 5 persen, dan afirmasi 15 persen. Sementara untuk jalur prestasi, akan dibuka jika memang sekolah kekurangan atau kuota tidak terpenuhi.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved