Berita Nunukan Terkini

Napi Lapas Nunukan yang Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Oknum Sipir, Keluarga Melapor ke Polres

Buntut Napi Lapas Kelas IIB Nunukan yang meninggal dunia pada Sabtu (24/06/2023), siang diduga sempat dianiaya oleh oknum sipir.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Buntut Napi Lapas Kelas IIB Nunukan yang meninggal dunia pada Sabtu (24/06/2023), siang diduga sempat dianiaya oleh oknum sipir.

Napi berjenis kelamin pria bernama Symasuddin Bin Millang (38) itu meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Nunukan.

Belakangan dugaan penyebab meninggalnya Symasuddin diungkap oleh pihak keluarga melalui pengacaranya, Jauhari Hamzah.

"Kemarin sore saya mendampingi pihak keluarga almarhum untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sipir ke Polres Nunukan," kata Jauhari Hamzah kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/06/2023), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Banjir di 4 Kecamatan Mulai Surut, BPBD Nunukan Fokus Distribusikan Bantuan Logistik

Jauhari menuturkan, sebelum almarhum Symasuddin akhirnya dibawa ke RSUD Nunukan, dia sempat mengeluhkan rasa sakit kepada sang istri akibat dianiaya oleh oknum sipir Lapas.

"Saat di Lapas, almarhum sempat menghubungi istrinya dan mengeluh sakit akibat dianiaya oknum sipir Lapas. Almarhum tidak sempat menyebutkan nama oknum sipir itu. Karena sudah tidak tahan, makanya almarhum minta kepada sang istri agar membawa dia berobat ke RSUD," ucapnya.

Lanjut Jauhari,"Istri almarhum nangis-nangis hubungi keluarganya di Nunukan agar bisa menjamin almarhum keluar dari Lapas untuk berobat," tambahnya.

Sementara itu, perihal diagnosa dokter di RSUD Nunukan yang menyatakan almarhum Symasuddin
meninggal dunia akibat gagal ginjal stadium V, ditepis oleh Jauhari.

"Iya soal gagal ginjal itu diagnosa dokter rumah sakit. Tapi dari pengakuan sang istri, almarhum sempat mengeluh sakit karena habis dipukul oleh oknum sipir Lapas," ujarnya.

Menurut Jauhari, hal yang menguatkan dugaan pihak keluarga terkait adanya penganiayaan tersebut, lantaran terdapat luka memar pada tubuh almarhum.

"Ada bekas luka memar di tangan almarhum. Kalau dilihat seperti bekas sepatu. Tapi ini masih dugaan. Nanti kita tunggu hasil autopsi yang informasinya keluar hari ini. Hasil visumnya juga belum keluar," tuturnya.

Jauhari menyampaikan, seusai dilakukan autopsi oleh tim forenzik, jenazah Symasuddin akan dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Nunukan Temukan 22 Bacaleg dari Profesi yang Dilarang Berpolitik Praktis

"Permintaan keluarga, habis autopsi jenazah Symasuddin akan dipulangkan ke Bone, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, almarhum Symasuddin merupakan Napi kasus Narkoba yang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Nunukan pada 2021.

Almarhum sudah menjalani masa pidana selama 3 tahun penjara.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved