Berita Malinau Terkini

8 Parpol Menerima Bankeu dari APBD Malinau 2023, Berikut Besaran Anggaran Masing-masing  

Tiap parpol menerima bankeu dari APBD Malinau 2023 berbeda beda. Misalnya Partai Demokrat, Rp 110.136.2502, dan 2. PDI-P, Rp 48.210.838.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Malinau bersama Penyelenggara Pemiku dan Ketua Parpol di Malinau, Kalimantan Utara, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2023, sejumlah parpol (partai politik) menerima bankeu (bantuan keuangan) dari anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Malinau.

Untuk bankeu diberikan kepada 8 parpol yang menyumbang kursi pada Pileg DPRD Malinau 2020 lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau atau Kesbangpol Malinau, Muliyadi menerangkan bankeu diserahkan berdasarkan perolehan suara sah.

Dalam hal ini, dibagikan kepada 8 parpol di Malinau dengan nilai bervariasi tiap parpol.

Baca juga: APBD 2023 Disahkan, Pemkab Malinau Masih Menunggu Besaran Pendapatan Bankeu Provinsi Kaltara

"Diberikan kepada 8 parpol sebesar Rp 300 juta, bankeu bersumber dari APBD Malinau tahun 2023," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Masing-masing parpol menerima jumlah berdasarkan per suara sah. Yang jika dikalkulasikan per suara nilainya Rp 8.393.025.

"Ada 8 parpol  penerima bankeu parpol yakni Demokrat, PDIP, Nasfem, Golkar, Perindo, Gerindra, PKS dan PPP," ungkapnya.

Adapun besaran bankeu masing-masing Parpol adalah sebagai berikut:

Baca juga: Pemkot Tarakan Serahkan Bankeu Parpol Rp 1 Miliar, Satu Parpol Tak Dicairkan, Begini Penyebabnya

1. Partai Demokrat, Rp 110.136.250

2. PDI-P, Rp 48.210.838

3. Partai Nasdem, Rp 35.748.063

4. Partai Golkar, Rp 36.049.017

Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Malinau bersama Penyelenggara Pemiku dan Ketua Parpol di Malinau, Kalimantan Utara, Senin (26/6/2023).
Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Malinau bersama Penyelenggara Pemiku dan Ketua Parpol di Malinau, Kalimantan Utara, Senin (26/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

5. Partai Perindo, 20.907.590

6. Partai Gerindra, Rp 19.438.771

7. PKS, Rp 16.124.437

8. PPP, Rp 14.136.034

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved