Berita Bulungan Terkini
Dengar Curhatan Pasien Gagal Ginjal, Syarwani: Sebulan Habiskan Jutaan Rupiah untuk Biaya Cuci Darah
Bupati Bulungan menerima curahan hati seorang pasien, yang sudah 2 tahun ini melakukan rutin cuci darah, di sela meresmikan unit layanan hemodialisa.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Di sela meresmikan unit layanan hemodialisa atau cuci darah di RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Senin (26/06/2023), Bupati Bulungan Syarwani menyempatkan untuk meninjau fasilitas ini, sekaligus berdialog dengan pasien yang sedang ditangani.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bulungan menerima curhatan (curahan hati) dari seorang pasien, yang sudah 2 tahun ini melakukan rutin cuci darah.
Akibat penyakit gagal ginjal yang dideritanya.
Karena di Bulungan, dalam hal ini di RSD Tanjung Selor belum ada, dirinya harus ke Tarakan untuk melakukan cuci darah.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Lili Suryani Sebut Logistik TPS Lokasi Khusus di Bulungan Tunggu Petunjuk KPU RI
Biaya pelayanan di rumah sakit, dikatakan, memang tidak bayar.
Karena sudah ada asuransi BPJS kesehatan.
Namun demikian biaya untuk akomodasi dan transportasi tetap harus dikeluarkan.
Diungkap pasien itu, keluarganya harus menyewa tempat di Tarakan dengan harga sewa Rp 1,2 juta per bulan.
Karena kalau mau menginap di hotel atau penginapan, biaya lebih besar.
Selama kurang lebih 2 tahun ini, dirinya harus rutin cuci darah, karena ginjalnya sudah tidak berfungsi normal.
Sebulan bisa 6-7 kali. Bahkan bisa saja seminggu dua kali.
Selain biaya inap, biaya transportasi dari Tanjung Selor - Tarakan juga cukup tinggi.
Setiap bulannya harus mengeluarkan jutaan rupiah.
Bahkan bisa lebih dari Rp 5 juta.
Dia bersyukur, meski harapannya bisa sembuh dari sakitnya dan tidak perlu cuci darah lagi, paling tidak dengan adanya layanan hemodialisa di Tanjung Selor, biaya yang dikeluarkan sangat jauh berkurang.
"Kalau doa kami, harapan kami ya jangan lagi lah cuci-cuci darah lagi, berharap sembuh. Adanya alat ini di sini sekarang, ya sangat membantu. Bisa hemat jutaan, karena tidak lagi harus ke Tarakan," kata pasien itu di depan bupati dan jajarannya.
Per 1 Oktober 2025, Pemkab Bulungan Bebaskan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan |
![]() |
---|
150 Petugas MBG Bulungan Ikut Pelatihan Penjamah Makan, Tingkatkan Pemahaman Standar Kebersihan |
![]() |
---|
Meskipun Belum Ada Laporan, Kejari Bulungan Tetap Perketat Pengawasan Aliran Menyimpang |
![]() |
---|
Rumah Dinkes Bulungan akan Dialih fungsikan Jadi Rumah Singgah Keluarga Pasien RSDSS |
![]() |
---|
Semester Satu 2025 Capai Rp 5,36 Triliun, Realisasi Investasi Bulungan Kaltara Terus Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.