Bulungan Memilih

Jelang Pemilu 2024, Lili Suryani Sebut Logistik TPS Lokasi Khusus di Bulungan Tunggu Petunjuk KPU RI

KPU Bulungan telah menetapkan 484 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Ada dua jenis TPS, yakni TPS Reguler dan TPS Lokasi Khusus.

TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani. (TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan telah menetapkan 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Terdapat dua jenis TPS untuk Pemilu 2024, yakni TPS Reguler dan TPS Lokasi Khusus.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, terdapat dua TPS Lokasi Khusus di Bulungan yang diperuntukan bagi pekerja di area perusahaan.

Di mana pekerja tersebut tak dapat kembali ke alamat domisili saat hari-H pemungutan suara tiba.

Baca juga: Ditanggung BPJS Kesehatan, Layanan Cuci Darah di RSD Tanjung Selor untuk Warga Bulungan Gratis

"TPS Lokasi Khusus itu ada dua, dua-duanya itu ada di Mantalapan Sekatak di area perusahaan Pipit Mutiara," ungkap Lili Suryani.

"Totalnya ada sekitar 300 pemilih di TPS Lokasi Khusus itu," ujarnya.

Lili menjelaskan pihaknya menunggu petunjuk dari KPU RI terkait logistik atau surat suara di TPS Lokasi Khusus.

Sebab surat suara yang disediakan di TPS Lokasi Khusus dipastikan berbeda dengan TPS Reguler lantaran kebanyakan pemilih di TPS Lokasi Khusus memilih di luar domisilinya.

"Proses logistiknya nanti kita lihat keputusan dari KPU RI, karena memang dia berbeda dengan TPS Reguler," ujarnya.

Baca juga: PPDB SMP Negeri di Bulungan Dimulai Hari Ini, Sejumlah Sekolah Ramai Didatangi Pendaftar

"Karena nanti contohnya dia dari luar Kaltara maka dia tidak bisa memilih DPRD, DPR, jadi hanya Pilpres saja," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved