Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bulungan Terkini

Rumah Dinkes Bulungan akan Dialih fungsikan Jadi Rumah Singgah Keluarga Pasien RSDSS 

Pembahasan aset telah dibahas Pemkab Bulungan, sampai akhirnya rumah Dinkes Bulungan Kalimantan Utara akan dialihkan jadi rumah singgah.

Tayang:
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
BAHAS ASET -Pemkab Bulungan melakukan pertemuan dengan membahas rencana penarikan aset milik Pemkab Bulungan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pemkab Bulungan akan segera mengeksekusi penarikan aset rumah dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara di tahun 2018.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahun 2018, BPK Kaltara mendapati ada aset berupa rumah dinas di lingkungan Dinkes Bulungan, yang diduga masih ditempati ASN yang merupakan salah satu pejabat Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara).

Dinkes Bulungan telah mengikuti tahapan penanganan temuan BPK tersebut. Namun tak kunjung ada penyelesaian. Hingga akhirnya diserahkan ke badan aset daerah untuk menangani lebih lanjut.

Dari hasil beberapa kali pembahasan dengan melibatkan instansi terkait, akhirnya diputuskan untuk menarik aset rumah dinas tersebut.

Baca juga: Masih Ada Aset Pemprov Kaltara Dikelola Pihak Lain, Begini Penjelasan BKAD

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi menyatakan penarikan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Rencana ini mengacu pada Perda Bulungan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Perbup Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah.

"Jadi, regulasinya sudah jelas," kata Hendrik Chairi, Jumat (26/09/2025). Untuk eksekusi, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari tim sebelum turun mengeksekusi. “Kami targetkan pekan depan agar persoalan ini tidak berlarut. Peruntukannya sudah jelas, yakni untuk kepentingan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bulungan, H. Imam Sujono menyampaikan, bangunan tersebut akan dialih fungsikan menjadi rumah singgah bagi keluarga pasien RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.

Fasilitas ini, kata dia, akan sangat membantu pasien yang datang dari luar wilayah Tanjung Selor. “Bangunan itu sebelumnya memang rumah dinas tenaga kesehatan Pemda Bulungan," bebernya.

Namun, penghuninya kini sudah tidak lagi berstatus ASN Pemda Bulungan, melainkan ASN Pemprov Kaltara. Sehingga, hak atas rumah dinas itu sudah tidak ada. Menurutnya, persoalan ini sudah berlangsung lama dan penghuni juga telah diberi beberapa kali kesempatan. 

BAHAS ASET -Pemkab Bulungan melakukan pertemuan dengan membahas rencana penarikan aset milik Pemkab Bulungan, Kalimantan Utara.
BAHAS ASET -Pemkab Bulungan melakukan pertemuan dengan membahas rencana penarikan aset milik Pemkab Bulungan, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Sesuai arahan pimpinan, Satpol PP diminta segera mengeksekusi agar bangunan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan,” imbuhnya. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved