Berita Tarakan Terkini
Hari Ini PPDB Tingkat SMA dan SMK, SMAN 1 Tarakan Terima 396 Siswa, Siapkan Posko Pengaduan
Tiap PPDB diadakan SMA Negeri 1 Tarakan sediakan posko pengaduan, yang ingin memlaporkan soal PPDB dapat disampaikan di posko pengaduan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Senin (26/6/2023) hari ini dimulai untuk tingkat SMA dan SMK Negeri sederjat.
Pantauan awak media di SMAN 1 Tarakan turut melaksanakan PPDB. Tampak pula ada posko layanan pengaduan disiapkan panitia untuk menampung laporan warga.
Tahun ini sebanyak 11 rombel diterima oleh SMAN 1 Tarakan dengan jumlah siswa diterima keseluruhan 396 siswa.
Marhamah, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Tarakan mengungkapkan ada empat jalur disiapkan. Pertama Jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua dimulai tanggal 26 Juni 2023 sampai 29 Juni 2023.
Baca juga: Pengecualian Khusus PPDB 2023 untuk 11 Sekolah, Seluruh SMA 3T Kaltara Berada di Malinau
"Alurnya, awalnya masuk laman PPDB, pilih jalur mana yang mau didaftar. Hari ini mulai jalu afirmasi, prestasu dan perpindahan tugas orangtua. Tiga jalur itu dilaksnakaan nanti, jurnalnya akan diurutkan kemudian saat tanggal 30 mereka yang tidak masuk di tiga jalur tersebut diarahkan masuk ke jalur zonasi dibuka 30 Juni 2023 sampai 5 Juli 2023," beber Marhamah.
Persentasenya, dijelaskan Marhamah, untuk zonasi 60 persen, kemudian afirmasi 20 persen, lalu jalur perpindahan orangtua 5 eprsen, dan jalur prestasi 15 persen.
"Tahun ini kita sesuai juknis yang diturunkan Disidik Provinsi Kaltara, menerima 11 rombel, total 396 siswa. Sampai hari ini dicek di website ada sekitar 33 orang per pagi jam 9-10 pagi tadi sementara saya lihat di laporan," papar Marhamah.
Yang jelas lanjutnya, untuk pendaftaran online dilakukan 24 jam dan verifikasi berkas dilaksanakan selama hari kerja sampai pukul 16.00 WITA.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Malinau 2023 Dibuka Besok, Simak Perbedaan Jalur Daftar SMA dan SMK
Lebih jauh mengantisipasi terjadinya eror lanjutnya, sudah ada persiapan dan jika ada eror langsung segera dilaporkan ke operator dinas. "Sejauh ini belum ada laporan eror," ujar Marhamah.
Evaluasi pelaksanaan PPDB tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini ada tiga jalur dibuat waktunya berbeda dan terakhir zonasi. "Kalau dulu bersamaan empat jalur jadi terjadi eror. Sekarang dievaluaasi tiga jalur dulu baru dibuka jalur satunya zonasi," terang Marhamah.
Ia juga melanjutkan, untuk zonasi tidak syaratnya dibuktikan ada KK, Akta Kelahiran, foto, surat pernyataan orangtua kemudian KTP orangtua.

Marhamah juga menjelaskan posko pengaduan yang disiapkan bukan untuk menerima pendafataran secara manual.
"Jadi masih ada salah paham orangtua pendaftara dikira ada daftar offline. Jadi sebenarnya gak. Jadi kemarin dari Ombudsman sarankan untuk harus ada pos pengaduan. Ada hal mungkin masyarakat tidak sreg, bisa diadukan kami terima. Kami data pengaduan dan direkap disampaikan ke provinsi," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
52 Tahun Keberadaan Trakindo di Tarakan, Serap Tenaga Kerja dan Jadikan SDN 014 Sekolah Binaan |
![]() |
---|
Pemadam Kebakaran di Tarakan Kena Prank, Sudah Laporkan ke SDPPI Kaltara: Pelaku Ditelusuri |
![]() |
---|
Tidak Sanggup Bayar Kamar Hotel, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Kelurahan Sebengkok Tarakan |
![]() |
---|
Tak jera Keluar Masuk Lapas, Pria Ini Nekat Curi Uang Mahasiswa di Kosan, Korban Rugi Rp 8,5 Juta |
![]() |
---|
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.