Kamis, 11 Juni 2026

Berita Tarakan Terkini

Warga Harapkan Ganti Rugi Rp500 Ribu Per Meter, PT PRI Siap Cari Solusi dan Setuju Ada Tim Appraisal

Saat dilakukan RDP lagi oleh DPRD Tarakan, masyarakat menginginkan ganti rugi lahan Rp 500 ribu per meter dan PT PRI setujui Tim Appraisal.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
DPRD TARAKAN RDP -Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Tarakan memfasilitasi PT PRI dan masyarakat usai kunjungan lapangan, Rabu (29/20/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kembali digelar DPRD Tarakan, Rabu (29/10/2025) terkait laporan masyarakat soal dampak penimbunan dan pembuangan limbah PT PRI terhadap lahan pertanian masyarakat di RT 1 Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Kalimantan Utara.

Koordinator warga, Abdin Situmorang alias Yapdin mengatakan, mulanya persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat, karena ada penyempitan saluran Drainase di area gerbang utama perusahaan yang disebut menjadi penyebab banjir sejak 2022. 

"Drainase diperkecil. Tadinya selebar jembatan Kayan sekarang diperkecil sekitar 1 meter. Kedua, drainase di dalam mereka tutup. Dikatakan PRI jauh dari lahan warga itu terbantahkan. Dan juga akibat pengerukan parit dilakukan PRI, dimana tanahnya longsor mengenai lahan warga, itu juga dikomplain. Mestinya permisi ke warga," urainya.

Dikatakan Yadin, lahan masyarakat lanjutnya semua berdampingan dengan limbah. Keinginan warga sedari awal adalah PRI mengganti kerugian warga sejak 2022. Karena dari 2022 pihaknya tidak bisa lagi berkebun.

Baca juga: DPRD Tarakan Kembali Gelar RDP Fasilitasi PT PRI dan Masyarakat, Usulkan Bentuk Tim Appraisal 

"Harapan kami PT PRI memahami ini. Kami bukannya cari keuntungan. Jadi ganti kerugian kami. Solusi PRI mau beli lahan warga. Maka sebagai warga negara baik, kami berikanlah untuk dibeli PRI," terangnya.

Untuk luasan lana terdampak 8 hektare dari 32 pemilik. Dengan catatan harga disepakati yakni Rp500 meter persegi. Harga ini adalah akumulasi dari semua lokasi baik tanam tumbuh dan kerugian warga. 

"Kami hitung Rp500 ribu sudah murah. Ini kan kami beri deadline sampai 31 Oktober. Kalau PRI masih bermain tidak diselesaikan maka kami naikkan harga ke Rp1 juta. Harapan kami segera diselesaikan. Kami tidak anti investasi, kami hanya tuntut hak. Bukti kami tidak anti investasi, kami lepaskan lahan ke PT PRI," ujarnya.

Ia menambahkan, tanaman yang selama ini ditanam masyarakat adalah tanaman tahunan seperti elai, rambutan, cempedak, durian dan lainnya. Untuk tanaman bulanan, jagung, semangka, cabai, timun dan lainnya.

Sejak 2022 tidak lagi ditanami produktif karena air menggenang lahan warga. Warga coba menanam namun tidak subur. Seperti menaman singkong hasil panennya tidak berbuah dan busuk.

Baca juga: PT PRI Mulai Produksi Bubur Kertas, Bahan Baku Pasok dari Hutan Tanaman Industri Tersertifikasi 

"Makanya kami total kerugian Rp2 miliar kami bawa ke PRI per tahun, global. Bukan per sertifikat. Tanggapan PRI mereka maunya beli lahan sesuai NJOP," bebernya.

Humas PT PRI,  Eko Wahyudi mengungkapkan bahwa pihak perusahaan pada dasarnya  tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Pihak perusahaan juga berupaya mencari solusi terbaik tanpa gesekan. 

"Saya harap semua  pihak hadir , termasuk Forkompimda, bisa mengusahakan keadaan di sini bisa lebih stabil jauh ke depannya," papar Eko.

Ia melanjutkan lagi, pekerja di PT PRI juga ada ribuan dan menggantungkan hidup di PRI namun tentu perusahaan tidak ingin mengorbankan pihak manapun.

“Bagaimana caranya kita cari win win solution. Kami dapat bdrinvestasi aman dan nyaman dan masyarakat tidak terganggu haknya," ujarnya.

PT PRI menanggapi juga opsi diberikan DPRD Tarakan agar bentuk tim  appraisal. Pihak perusahaan dalam hal ini menyetujui.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved